Emsatunews.co.id, Pemalang – Warga Desa Purana, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menunjukkan penolakan mereka secara massal terhadap rencana pemerintah daerah untuk membangun Tempat Pengolahan Akhir (TPA) di wilayah mereka. Demonstrasi yang diikuti ribuan penduduk tersebut adalah merespons atas keputusan Pemerintah Daerah (Pemda) Pemalang yang awalnya ingin menempatkan TPA di Desa Purana.
Bupati Pemalang, H. Mansur Hidayat, S.T.,M.ling, setelah membuka kegiatan di Kampus ITB ADIAS Pemalang di Petarukan pada Senin (24/6/2024), mengumumkan pembatalan proyek tersebut. “Ya, kita sudah tidak jadi membangun TPA di Desa Purana lagi karena warga setempat menolak. Padahal, sampah adalah kepentingan kita bersama,” ungkap Mansur Hidayat.
Beliau menegaskan bahwa pengelolaan sampah adalah kepentingan bersama bagi masyarakat Kabupaten Pemalang. “Masalah sampah ini adalah kepentingan masyarakat Kabupaten Pemalang,” tambahnya.
Mansur Hidayat juga menyampaikan rencana pengelolaan sampah ke depan akan difokuskan pada tingkat desa. Ia memberikan contoh keberhasilan Desa Penggarit dan Desa Bulakan yang telah menerapkan pengelolaan sampah menjadi kompos dan bio karbon, yang bermanfaat sebagai pupuk organik untuk pertanian.
“Kita sudah pernah memanen padi dengan menggunakan pupuk kompos hasil dari pengelolaan sampah di desa tersebut, dan hasilnya sangat memuaskan bahkan saya sudah pernah mengkonsumsinya dan rasanya juga enak,” paparnya.
Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang efektif untuk menghindari masalah bau yang sering kali timbul. “Sudah ada contoh di kota-kota dan bahkan di luar negeri tentang bagaimana pengelolaan sampah bisa memberikan manfaat tanpa menimbulkan bau,” jelasnya.
Dengan langkah ini, diharapkan setiap desa di Kabupaten Pemalang dapat terlibat aktif dalam pengelolaan sampah, sehingga masalah sampah di wilayah tersebut dapat teratasi dengan baik dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.( Joko Longkeyang )