Scroll ke Atas
Berita Utama

Sehari Menjelang Cuti, Bupati Pemalang Resmi Luncurkan TPST Surajaya

4325
×

Sehari Menjelang Cuti, Bupati Pemalang Resmi Luncurkan TPST Surajaya

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, S.T., M.Ling., secara resmi meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Selasa, 24 September 2024. Peresmian ini menandai langkah maju Kabupaten Pemalang dalam mengatasi permasalahan sampah yang telah menjadi isu nasional.

Peresmian TPST Surajaya yang dimulai pukul 09.17 WIB dihadiri oleh Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, S.T., M.Ling., OPD terkait, Kepala Desa Surajaya, Forkompimcam Pemalang, Direktur PT. Aneka Usaha beserta jajarannya. TPST ini dibangun oleh PT. Aneka Usaha Kabupaten Pemalang sebagai jawaban atas problematika sampah yang semakin kompleks di Kabupaten Pemalang.

Direktur PT. Aneka Usaha, Anda Asri Hardijanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa TPST Surajaya bukanlah sekadar tempat pembuangan sampah, melainkan pusat pengolahan sampah terpadu. TPST ini dilengkapi dengan berbagai peralatan canggih untuk mengolah sampah secara fisik dan biologi. Harapannya, TPST Surajaya dapat menjadi solusi bagi permasalahan sampah di Kabupaten Pemalang dan sekitarnya.

Baca Juga :  PDAM Tirta Mulia Lakukan Perbaikan Pipa, Pasokan Air di Pemalang Akan Terganggu 

“TPST ini akan menjadi pusat pengolahan sampah terpadu, dengan berbagai proses yang akan menghasilkan produk bermanfaat. Kami berharap TPST ini dapat bersinergi dengan OPD, kecamatan, desa, dan seluruh masyarakat di Kabupaten Pemalang, baik dalam proses maupun dalam pemanfaatan produknya. Mari kita bersama-sama wujudkan Kabupaten Pemalang yang bersih dari sampah,” ujar Anda Asri Hardijanto.

Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, S.T., M.Ling., dalam sambutannya menyampaikan bahwa TPST Surajaya diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Pemalang. TPST ini dirancang dengan sistem pengolahan sampah yang lebih kompleks dibandingkan dengan TPS 3R.

“TPST Surajaya mengelola sampah hingga ke tahap pemrosesan akhir, sehingga sampah yang dihasilkan aman untuk dikembalikan ke lingkungan. TPST ini memiliki sistem pengolahan sampah yang lebih kompleks, meliputi pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir,” jelas Mansur Hidayat.

TPST Surajaya menerapkan sistem pengolahan sampah yang terstruktur dan terintegrasi, meliputi:

Baca Juga :  Polres Pekalongan Imbau Untuk Tidak menerbangkan Balon Udara Saat Syawalan

Pre-processing: Penimbangan: Untuk mengetahui jumlah sampah yang masuk. Penerimaan dan penyimpanan: Untuk menentukan area penimbunan sampah yang belum diolah.

Pengolahan Sampah Secara Fisik: Pencacahan: Untuk memperkecil ukuran sampah sebelum diolah. Pemilahan berdasarkan ukuran dan berat jenis: Untuk sampah plastik. Pemilahan berdasarkan sifat kemagnetan: Untuk sampah logam.

Pengolahan Sampah Secara Biologi: Pengomposan: Memanfaatkan mikroorganisme untuk mengolah sampah organik menjadi kompos. Produksi gas bio: Memanfaatkan mikroorganisme untuk menghasilkan gas bio dari sampah organik.

Dengan beroperasinya TPST Surajaya, diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan sampah di Kabupaten Pemalang dan mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan. TPST Surajaya diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola sampah secara terpadu dan berkelanjutan.

Peresmian TPST Surajaya menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Keberhasilan TPST Surajaya diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengatasi permasalahan sampah dan membangun masa depan yang lebih baik. ( Joko Longkeyang ).