Scroll ke Atas
Berita Utama

Bupati Kendal Tunjuk Agus Dwi Lestari  Sebagai PLH Sekda Kabupaten Kendal

Adang Purnomo
416
×

Bupati Kendal Tunjuk Agus Dwi Lestari  Sebagai PLH Sekda Kabupaten Kendal

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Kendal – Bupati Kendal, Dico M.Ganinduto, menunjuk Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari, sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (PLH Sekda) Kabupaten Kendal.

Penunjukkan Agus Dwi Lestari sebagai PLH Sekda Kabupaten Kendal  dikarenakan Ir Sugiono selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal, terhitung per 1 Oktober 2024, memasuki purna tugas sehingga jabatan Sekda Kabupaten Kendal mengalami kekosongan.

Advertisement
Baca Juga :  Kunker Ke Kabupaten Kendal Gubernur Jawa Tengah Tinjau Pasar Boja dan Perbaikan Jalan 

Penyerahan Surat Perintah Penunjukan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (PLH Sekda) Kabupaten Kendal kepada Agus Dwi Lestari, dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal, Abdul Basir, Selasa (1/10/2024).

Abdul Basir mengutarakan bahwa penunjukkan PLH Sekda Kabupaten Kendal tersebut telah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Baca Juga :  Baitul Arqom, Media Jitu Pupuk Jiwa Kaderisasi Kepala Sekolah dan Madrasah Muhammadiyah Purbalingga

“Oleh sebab itu, maka per 1 oktober 2024 seluruh tugas dan fungsi Sekda Kabupaten Kendal akan  diserahkan kepada Agus Dwi Lestari selaku Pelaksana Harian Sekda Kabupaten Kendal”, jelas Abdul Basir.

“Kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar segera melakukan penyesuaian yang berkaitan dengan kedinasan”, pungkas Abdul Basir.