Berita UtamaBrebes

Musdes Koprasi Merah Putih Desa Pakujati : Perkuat Perekonomian Desa

72
×

Musdes Koprasi Merah Putih Desa Pakujati : Perkuat Perekonomian Desa

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Pemerintah Desa Pakujati, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, telah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan kepengurusan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada 30 April 2025.

Acara ini berlangsung di aula desa setempat dan dihadiri oleh Forcompincam Paguyangan, ketua BPD, LPM, sejumlah ketua RT dan RW, serta masyarakat dan tamu undangan.

Advertisement

Dalam sambutannya, Kepala Desa Rastam, SH, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini adalah wujud komitmen Desa Pakujati dalam mendukung program pemerintah pusat untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih.

Sebagaimana instruksi Presiden (Inpres) No 9 tahun 2025 tentang Percepatan pertumbuhan ekonomi, kata Rastam, Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, untuk membangun kekuatan ekonomi dari tingkat desa dalam mengurangi dan menanggulangi kemiskinan di tingkat masyarakat desa.

“Kami berharap koperasi ini dapat menjadi wadah pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan warga,” papar Rastam.

Hasil rapat tim formatur koperasi merah putih menetapkan susunan pengurus dan pengawas koperasi, dengan pengurus  terdiri dari Wanto Naseh sebagai pendiri, Dias Novita sebagai ketua, Rahmawati sebagai bendahara, dan Arjo Sigit Purnomo sebagai ketua bidang usaha.

Sementara itu, pengawas koperasi terdiri dari dari tiga orang yaitu Rastam, Sopan Muhroni, dan Laila Amalia.

Sutomo, mantan anggota DPRD Brebes sekaligus pendiri Koperasi Merah Putih Pakujati menekankan, pentingnya melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dalam mengelola koperasi.

“Pembentukan koperasi ini harus melibatkan SDM yang berkualitas, sehingga dapat mengelola koperasi secara baik dan menghindarkan koperasi serta para anggota dari kerugian,” tutur Sutomo.

Koperasi Desa Merah Putih Pakujati diharapkan dapat menjadi penyedia layanan kesehatan dan kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat di wilayah pedesaan, serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman dengan bunga tinggi seperti pinjaman online (pinjol) dan rentenir.*** (dun).

Konten Promosi
Iklan Banner