Emsatunews.co.id, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Capaian ini merupakan raihan ke-14 kalinya secara berturut-turut, sebuah bukti nyata konsistensi dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.
Anggota BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, dalam rapat paripurna di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng pada Jumat, 23 Mei 2025, mengapresiasi pencapaian tersebut. “Ini raihan ke-14 kalinya secara berturut-turut. Ini bentuk konsistensi, akuntabilitas, dan transparansi keuangan daerah,” ujar Bobby. Ia juga menambahkan bahwa Jateng menjadi salah satu provinsi yang lebih awal dalam penyerahan LKPD dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia. Berdasarkan pemeriksaan BPK, penyajian laporan keuangan Pemprov Jateng telah memenuhi standar keuangan negara yang valid.
Namun demikian, Bobby Adhityo Rizaldi juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya boleh terfokus pada raihan opini WTP semata. Lebih dari itu, pemda diharapkan dapat menggunakan sumber daya secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan terima kasih atas masukan dan rekomendasi dari BPK. Ia menegaskan bahwa Pemprov Jateng akan terus berupaya mempertahankan capaian WTP ini. “Sehingga kesehatan organisasi dan pelaksanaan penggunaan anggaran betul-betul transparan dan akuntabel,” katanya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Ahmad Luthfi juga memaparkan gambaran umum pelaksanaan terkait pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jateng 2024, beserta realisasi penggunaannya. Tercatat, pendapatan APBD 2024 mencapai Rp26,378 triliun, dengan realisasi belanja daerah sebesar Rp27,187 triliun. Angka ini menunjukkan adanya defisit Rp808,4 miliar.
Meskipun mengalami defisit, Pemprov Jateng berhasil menutupnya dengan penerimaan pembiayaan senilai Rp1,406 triliun. Sumber pembiayaan ini berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), Pencairan Dana Cadangan, dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah. Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20,70 miliar untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemprov Jateng masih memiliki SiLPA sebesar Rp577,01 miliar. Hal ini menunjukkan pengelolaan keuangan yang cermat meskipun menghadapi tantangan defisit.**( Joko Longkeyang ).