Emsatunews.co.id, Pemalang – Seorang influencer asal Pemalang berinisial DW resmi dilaporkan ke Polres Pemalang pada Senin (7/7/2025) sore. Laporan ini dilayangkan oleh Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pemalang atas dugaan kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) melalui media sosial.
Ketua LDNU Pemalang, Masmuala Arifin, didampingi Wakil Ketua Akhsanul Arifin, datang langsung ke Markas Polres untuk menyerahkan laporan resmi. Masmuala menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk keprihatinan atas konten yang dianggap meresahkan masyarakat serta menyalahi norma agama dan sosial yang berlaku.
“Laporan sudah kami sampaikan dan diterima oleh pihak Polres. Terkait pidananya akan ditindaklanjuti oleh kepolisian,” ujar Masmuala kepada awak media.
Menurutnya, kampanye LGBT yang dilakukan secara terbuka melalui media sosial telah menimbulkan keresahan publik dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat Pemalang. LDNU menilai hal ini tidak bisa dibiarkan dan harus ada langkah tegas serta preventif dari aparat penegak hukum. “Kami dari ormas NU sangat menyayangkan dan mengutuk keras perilaku tersebut. Harapannya, ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang kembali,” tegasnya.
Dalam pelaporan tersebut, tampak hadir dua anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Heru Kundhimiarso dan Azka Amanazar, yang memberikan dukungan dan pendampingan kepada LDNU.
“Kami mendampingi LDNU untuk menyampaikan laporan dugaan kampanye LGBT oleh influencer yang bersangkutan. Tentu proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian,” ujar Heru Kundhi. Ia menambahkan, kampanye LGBT secara terang-terangan bukan hanya melanggar norma hukum, tapi juga norma agama dan sosial yang dianut masyarakat Pemalang.
“Harapan kami, pelaku menyadari kekeliruannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka agar tidak menimbulkan gejolak yang lebih luas,” pungkas Heru Kundhi, mengakhiri pernyataannya.( Joko Longkeyang).