Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

DPRD Pemalang Sahkan Laporan APBD 2024: Raperda Pertanggungjawaban Resmi Jadi Perda

Joko Longkeyang
209
×

DPRD Pemalang Sahkan Laporan APBD 2024: Raperda Pertanggungjawaban Resmi Jadi Perda

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD pada Jumat, 8 Agustus 2025. Seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui keputusan ini secara aklamasi, tanpa ada interupsi atau penolakan.

Advertisement

 

Rapat paripurna penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. H. Martono. Acara berlangsung dengan khidmat dan tertib, menunjukkan keseriusan legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran pimpinan DPRD lainnya, yaitu Aris Ismail dari Fraksi Golkar, H. Wardoyo dari Fraksi Gerindra, dan Slamet Ramuji dari Fraksi PKB, beserta seluruh anggota dewan.

Baca Juga :  Komisi D DPRD Pemalang Gelar Raker Bahas Raperda Perubahan APBD 2025,

Dari pihak eksekutif, kehadiran Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menambah kelengkapan dan legitimasi acara. Kehadiran mereka menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD, Drs. H. Martono, menyampaikan bahwa persetujuan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang baik. “Persetujuan aklamasi ini menjadi bukti bahwa DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pemalang memiliki pandangan yang sama terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa penetapan ini telah melalui serangkaian pembahasan mendalam dan evaluasi yang cermat, memastikan bahwa setiap pos anggaran telah digunakan secara efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Jadi Narasumber dalam Talk Show Kebangsaan di SMK Satya Praja 2 Petarukan, Ini yang Dibicarakan Gus Miftah

Wakil Bupati Nurkholes juga memberikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam meninjau laporan keuangan. “Kami berterima kasih atas kerja sama dan sinergi yang baik dari seluruh anggota DPRD. Persetujuan ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat Pemalang,” tutur Nurkholes.

Dengan disahkannya Raperda menjadi Perda, laporan pertanggungjawaban APBD 2024 kini memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Tahapan ini menjadi penutup dari siklus perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran tahunan pemerintah daerah. Keberhasilan pengesahan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pemalang.( Joko Longkeyang).