EMSATUNEWS.CO.ID,PEKALONGAN – Penangkapan terhadap sekitar 101 orang oleh Polres Pekalongan pada Minggu (31/8) lalu menuai kritik keras. Pasalnya, di antara mereka terdapat puluhan anak di bawah umur yang disebut-sebut tidak terlibat aksi apapun, namun ikut diamankan hingga larut malam di Mapolres Pekalongan.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bina Pelangi Pekalongan, Ali Rosidin, menyayangkan tindakan aparat yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum. Menurutnya, penangkapan seharusnya berpedoman pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Prosedur penangkapan itu jelas harus memenuhi syarat, seperti adanya bukti permulaan yang cukup, menunjukkan identitas dan surat perintah penangkapan (kecuali tertangkap tangan), menjelaskan alasan penangkapan serta hak-hak tersangka, dan segera memberitahukan pihak keluarga. Bahkan tersangka berhak didampingi bantuan hukum,” tegas Ali, Senin (1/9).
Ali menambahkan, sejumlah orang tua melaporkan bahwa anak mereka yang hanya kebetulan melintas di depan Alun-Alun Kajen, justru ikut digelandang ke Mapolres. “Padahal mereka tidak ikut demo, hanya lewat saja. Tindakan ini jelas bisa berdampak pada psikologi anak, apalagi mereka diperlakukan seolah-olah tersangka,” ujarnya.
Menurut Ali, fakta bahwa anak-anak tersebut akhirnya dilepas pada malam hari setelah diinterogasi panjang, membuktikan tidak adanya bukti keterlibatan. “Ini jelas pelanggaran HAM dan bentuk arogansi aparat,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Ali juga menyoroti beredarnya data pribadi orang-orang yang diamankan di salah satu akun media sosial lokal, Pekalongan Info. Identitas mereka ditampilkan secara vulgar tanpa perlindungan privasi.
“Ini keterlaluan. Bagaimana mungkin data internal kepolisian bisa bocor ke publik? Siapa oknum yang memberikan data ini? Kami minta Kapolres bertanggung jawab,” geram Ali yang juga menjabat sebagai Ketua LBH Brajamusti Nusantara Pekalongan.
Ali berharap Kapolres Pekalongan menjamin perlindungan hak-hak anak, mencegah kriminalisasi, serta menindak tegas pihak yang diduga membocorkan data tersebut.(Tim)
Editor : Rozikin Sanoe












