Emsatunews.co.id, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama Kompak Api Jawa Tengah menggelar rapat akhir tahun di Hotel Winner, Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini diikuti jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Inspektorat Daerah, staf ahli, asisten, camat, serta seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Pemalang.
Rapat ini difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program pengelolaan sampah mandiri yang telah dijalankan di 90 desa sepanjang tahun 2025. Program tersebut menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola lingkungan.
Bupati Pemalang, Anom Widiantoro, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kompak Api Jawa Tengah, Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas, yang telah menginisiasi berbagai kegiatan penguatan integritas dan tata kelola desa. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh OPD, Inspektorat, camat, dan para kepala desa yang memenuhi undangan.
Bupati Anom menambahkan, meski terdapat beberapa kepala desa yang harus pulang lebih awal, mayoritas peserta tetap mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai. Ia pun memberikan apresiasi khusus kepada 17 desa yang berhasil menjalankan pengelolaan sampah mandiri dan meraih penghargaan dari Pemkab Pemalang tahun ini.
Menurutnya, keberhasilan desa-desa tersebut dapat menjadi inspirasi bagi desa lain, mengingat program pengelolaan sampah mandiri tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi. Program ini selaras dengan arah kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup, terutama terkait konsep waste to energy. Ia menjelaskan bahwa nilai dukungan untuk masing-masing desa berbeda, mulai dari Rp50 juta, Rp75 juta, Rp90 juta, hingga Rp125 juta.
Kepala Inspektorat Kabupaten Pemalang, Adi S., turut memaparkan penguatan program pemerintah daerah hingga tingkat desa, termasuk aspek pengawasan internal untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan program.
Pada sesi berikutnya, Bupati Anom menyerahkan piagam penghargaan kepada puluhan desa yang dinilai konsisten dalam menerapkan program desa mandiri sampah sepanjang tahun 2025.
Acara ditutup dengan penandatanganan dan publikasi piagam pengawasan internal, dilanjutkan dengan penyerahan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) bagi desa pelaksana program sampah mandiri. Kegiatan juga dirangkaikan dengan sosialisasi antikorupsi sebagai bagian dari agenda pembangunan integritas daerah.** Joko Longkeyang )












