Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahNasional

Jateng Jadi Kiblat Nasional, Reformasi ASN Tak Lagi Berdasarkan Kedekatan

Joko Longkeyang
28
×

Jateng Jadi Kiblat Nasional, Reformasi ASN Tak Lagi Berdasarkan Kedekatan

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Semarang – Era penempatan jabatan berdasarkan faktor suka atau tidak suka (like and dislike) di lingkungan birokrasi Jawa Tengah resmi ditinggalkan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini memperkokoh posisinya sebagai pionir reformasi birokrasi melalui penguatan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis sistem merit yang objektif.

Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (8/1/2026). Acara tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arif.

Advertisement

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa manajemen talenta adalah ruh dari pembangunan daerah yang berkualitas. Dengan sistem ini, promosi dan mutasi jabatan didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan integritas yang dapat dipertanggungjawabkan secara digital.”Pengelolaan ASN kini menggunakan sistem merit yang objektif. ASN bukan hanya sekadar pegawai, melainkan motor penggerak pembangunan yang harus kompeten dan memiliki daya saing tinggi,” ujar Ahmad Luthfi.

Baca Juga :  Aplikasi Sipipa Perumda Tirta Baribis Menyabet Juara Dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Jawa Tengah sendiri telah mengawali langkah ini sejak tahun 2021 melalui payung hukum yang kuat. Hasilnya pun mulai terlihat nyata; sejak 2022, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama telah dilakukan secara murni berbasis talenta, yang menghasilkan 27 promosi dan 28 mutasi pejabat berdasarkan pemetaan keahlian.

Keberhasilan ini menempatkan Jawa Tengah sebagai rujukan nasional. Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif, menyatakan kekagumannya atas konsistensi Jateng dalam membangun sistem birokrasi yang tidak bergantung pada figur kepemimpinan tertentu, melainkan pada sistem yang kokoh.”Jawa Tengah layak menjadi barometer nasional. Meritokrasi berarti menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat. Di era digital yang serba cepat ini, ASN yang lambat hanya akan menghambat program pembangunan,” tegas Prof. Zudan.

Baca Juga :  Pansus II DPRD Pemalang Bahas Raperda RPJMD 2025-2029

Dalam kesempatan tersebut, BKN RI memberikan Piagam Penghargaan Penerapan Manajemen Talenta kepada enam pemerintah daerah yang dinilai paling konsisten, yaitu: 1. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, 2. Kota Semarang, 3. Kota Tegal, 4. Kota Magelang, 5. Kota Pekalongan, 5. Kabupaten Cilacap

Ke depan, skema manajemen talenta ini akan diperluas hingga ke jenjang jabatan administrator dan pengawas. Tujuannya jelas: menciptakan jalur karier ASN yang transparan, terencana, dan bebas dari intervensi politik maupun subjektivitas.( Joko Longkeyang).