Emsatunews.co.id, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan hukum secara maraton di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar awal pekan ini, penyidik berhasil mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, beserta beberapa pihak lainnya yang diduga terlibat dalam praktik rasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan konfirmasi resmi mengenai operasi senyap tersebut pada Selasa pagi. Ia menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan di Kabupaten Pekalongan.”Tim di lapangan telah mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Pekalongan. Saat ini, para terperiksa tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam di gedung KPK,” jelas Budi kepada awak media, Selasa (3/3/2026).
Pasca-penangkapan, tim antirasuah bergerak cepat melakukan sterilisasi di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Sejumlah ruangan strategis telah dipasangi segel merah-hitam khas KPK untuk menjaga integritas barang bukti.
Lokasi yang dilakukan penyegelan meliputi: Ruang Kerja Bupati, Ruang Sekretaris Daerah (Sekda), Ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR)
Langkah penggeledahan dan penyegelan ini diduga kuat berkaitan dengan bukti-bukti korupsi pada proyek infrastruktur tahun anggaran 2025 yang sedang didalami oleh penyidik.
Meskipun rincian konstruksi perkara belum dibeberkan secara utuh, KPK memastikan bahwa seluruh prosedur hukum dilakukan sesuai koridor perundang-undangan. Sesuai dengan hukum acara pidana, lembaga ini memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum Fadia Arafiq dan pihak-pihak yang terjaring.
Masyarakat Pekalongan kini tengah menantikan pernyataan resmi dari pimpinan KPK terkait identitas lengkap para pihak yang ditangkap serta total nilai komitmen suap yang melatarbelakangi kasus ini.**( Joko Longkeyang)
Dari : berbagai sumber















