Emsatunews.co.id, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi memacu akselerasi Program Kecamatan Berdaya melalui penguatan komitmen seluruh pimpinan wilayah. Sebanyak 576 camat beserta bupati dan wali kota se-Jateng berkumpul di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada Kamis (16/4/2026), untuk menyatukan langkah dalam pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi lokal.

Pertemuan strategis ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas sebagai simbol keseriusan perangkat daerah dalam mengimplementasikan program berbasis kewilayahan tersebut.”Agenda hari ini adalah penguatan melalui pakta integritas terkait pembentukan Kecamatan Berdaya di seluruh wilayah Jawa Tengah,” tegas Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di sela-sela acara.
Sasar Kelompok Rentan dan Produktif
Ahmad Luthfi memaparkan bahwa Program Kecamatan Berdaya dirancang secara linier untuk menyentuh akar rumput. Fokus utamanya adalah memberikan intervensi kepada kelompok yang selama ini kurang terjangkau, seperti pemuda, penyandang disabilitas, hingga perempuan kepala keluarga (rentan).
Beberapa poin utama dalam program ini meliputi: Generasi Zilenial: Pelatihan khusus bagi pemuda desa agar lebih produktif. Inklusi Disabilitas: Pendampingan mandiri bagi penyandang disabilitas di tingkat kecamatan.Kemandirian Perempuan: Pelatihan ekonomi bagi janda atau perempuan rentan guna menciptakan kemandirian finansial. ”Harapannya, melalui pelatihan dan program spesifik di tiap kecamatan, kita bisa membuka lapangan kerja baru dan menekan angka pengangguran secara signifikan,” tambah Luthfi.
Mekanisme dan Anggaran Kolaboratif
Secara teknis, percepatan ini akan dimulai dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh bupati/wali kota untuk menetapkan kecamatan mana saja yang menjadi lokasi sasaran. Setelah lokasi ditetapkan, dinas terkait wajib menyusun action plan atau rencana aksi yang konkret sebagai panduan di lapangan.
Program ini bukan sekadar wacana. Hingga 11 April 2026, tercatat anggaran kolaboratif yang disiapkan telah menembus angka Rp131 miliar. Dana ini merupakan bagian dari 22 program intervensi prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Transformasi Fungsi Kecamatan
Melalui gerakan “Gaspol” ini, Pemprov Jateng ingin mengubah paradigma fungsi kecamatan. Ke depan, kantor kecamatan tidak hanya menjadi pusat administrasi kependudukan, tetapi bertransformasi menjadi: Pusat pelayanan publik terpadu.Inkubator pemberdayaan ekonomi warga.Basis perlindungan sosial yang paling dekat dengan masyarakat.
Dengan komitmen kuat dari 576 camat ini, Jawa Tengah optimis mampu menciptakan ketahanan ekonomi yang dimulai dari tingkat desa dan kecamatan.**( Joko Longkeyang).













