Emsatunews.co.id, Pemalang – Upaya pembenahan tata kelola pertanian di Desa Jatiroyom, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang menemui babak baru yang diwarnai ketegangan. Aliansi Masyarakat Peduli Petani Desa Jatiroyom yang dikomandoi oleh Eri Setiawan mendatangi Balai Desa Jatiroyom untuk menagih janji pengunduran diri perangkat desa yang merangkap jabatan sebagai pengurus Kelompok Tani (Poktan), Senin (27/4/2026).
Meski mayoritas pengurus kooperatif, publik kini menyoroti keberadaan satu oknum perangkat desa yang mendadak tak diketahui rimbanya saat proses administrasi pengunduran diri berlangsung.
Menagih Janji Transparansi
Kedatangan perwakilan aliansi ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan yang telah disepakati bersama pada Kamis (23/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, empat dari lima perangkat desa yang terdeteksi merangkap jabatan sebagai ketua maupun pengurus Poktan akhirnya menyerahkan surat pengunduran diri secara resmi.
Langkah ini dipandang sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas dan menghindari konflik kepentingan dalam penyaluran bantuan pertanian di wilayah tersebut.
Misteri Menghilangnya Ketua Poktan Tani Harapan
Namun, suasana sempat berubah penuh tanya ketika Ketua Poktan Tani Harapan —yang secara struktural pemerintahan menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan atau “Lebe”—tidak menampakkan batang hidungnya di balai desa. Hingga berita ini diturunkan, keberadaan yang bersangkutan masih menjadi teka-teki.
Kepala Desa Jatiroyom, Riyanto, membenarkan bahwa satu stafnya tersebut absen tanpa memberikan keterangan resmi ataupun memberikan respon saat dihubungi.”Seharusnya yang bersangkutan hadir mengikuti aturan dan kesepakatan yang sudah ada. Namun, sampai sekarang tidak ada informasi yang jelas, bahkan ketika dikontak pun belum ada jawaban,” ungkap Riyanto kepada media.
Masyarakat Tuntut Ketegasan
Aliansi Masyarakat Peduli Petani menilai ketidakhadiran oknum Lebe tersebut sebagai bentuk ketidaksiapan dalam bertanggung jawab kepada publik. Hilangnya sang Ketua Poktan dikhawatirkan dapat menghambat proses penataan ulang organisasi tani di Jatiroyom.
Masyarakat mendesak Pemerintah Desa Jatiroyom untuk bersikap tegas dan segera menyelesaikan sisa persoalan ini. Harapannya, dengan bersihnya struktur Poktan dari rangkap jabatan perangkat desa, pengelolaan bantuan pertanian dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan petani kecil.**( Joko Longkeyang).















