Scroll ke Atas
Brebes

Polsek Paguyangan, Brebes Sosialisasikan Gerakan Anti Pungli

116
×

Polsek Paguyangan, Brebes Sosialisasikan Gerakan Anti Pungli

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Guna mengantisipasi pungutan liar atau pungli, serta menjaga kamtibmas, Polsek Paguyangan, Polres Brebes menggelar sosialisasi pembinaan dan penyuluhan stop pungli kepada warga masyarakat. Rabu, 10 Juli 2024.

Sosialisasi stop pungli tersebut disampaikan oleh Bripka Doni Setiawan selaku anggota Bhabinkamtibmas Desa Pandansari dan Desa Cipetung, Paguyangan.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kapolsek Paguyangan Iptu Tasudin SH menyampaikan, digelarnya sosialisasi stop pungli diharapkan agar warga masyarakat setiap melakukan pengurusan mendapatkan pelayanan yang maksimal tanpa harus dikebakan pungli.

Baca Juga :  Pimpin Patroli Perairan, Kapolres Brebes Ingatkan Keselamatan Nelayan Saat Beraktifitas

Lebih lanjut, Tasudin menghimbau, apabila ada masyarakat yang mengetahui adanya indikasi unsur pungli, untuk segera melaporkan ke Kepolisian terdekat.

“Dalam pelayanan tidak boleh menarik pungli dalam bentuk apapun, karena baik penerima maupun pemberi pungli sama-sama melanggar hukum,” tegasnya.

Hal ini dalam rangka melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung rencana aksi program prioritas Kapolri bidang transformasi pengawasan, program 15 penguatan fungsi pengawasan dan kegiatan 48 sistem pengawasan internal, serta aksi 169 optimalisasi satgas saber pungli di lingkungan internal Polri.

Baca Juga :  Harris Turino Gelar Pengobatan Gratis di Cinanas Bantarkawung, Berikut Jadwal Untuk Desa Lainya

Kegiatan sosialisasi bertujuan demi terwujudnya Polri yang bebas korupsi dalam meningkatkan pelayanan serta menciptakan masyarakat yang tertib dan sadar hukum.

“Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini untuk memastikan tidak terjadinya praktik pungutan liar di Instansi Pemerintahan lainnya,” ucapnya.

“Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami secara menyeluruh, sehingga akan mendapatkan segala bentuk pelayanan tanpa adanya pungli,” pungkas Tasudin.***