EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Dalam rangka menigkatkan peran pengawasan partisipatif masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) atau Panwascam Bantarkawung, Brebes gelar sosialisasi. Bertempat di Pendopo Kecamatan Bantarkawung, Jum’at, 23 Agustus 2024.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Forkompinca, Ketua PPK, Ormas dan tamu undangan serta Ketua dan segenap jajaran Panwascam Bantarkawung.
Dalam sambutan Ketua Panwascam Bantarkawung Cecep Hartono SPd menyampaikan, gelaran Pilkada 2024 semakin dekat untuk itu pihaknya menggelar sosialisasi sebagai bentuk penyampaian ke publik dan mengajak peran aktif masyarakat dalam mengawasi Pilkada mendatang.
“Partisipatif masyarakat dalam mengawasi Pemilu nanti sangat penting. Ini demi terlaksananya Pilkada 2024 yang jujur, adil, aman dan sukses, serta lebih baik lagi,” paparnya.
Lanjut Cecep, mengatakan, dengan pengawasan partisipatif dari seluruh elmen masyarakat, akan meminimalisir permasalahan yang muncul, baik berupa paksaan dan tekanan. Serta kecurangan dari para partai maupun peserta pemilu, atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Dengan jumlah petugas Panwascam yang sangat minim, kami mengajak seluruh elmen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan di Pilkada nanti,” harapnya.
Camat Bamtarkawung Wartoid, SIP MM yang diwakili Sekcam dalam sambutan berharap, senergitas baik dari penyelengara, pengawas dan peserta maupun calon, serta kader partai dan seluruh elmen masyarakat untuk tetap terjaga.
“Kita semua berharap gelaran Pilkada serentak 2024 dari tahapan awal sampai dengan pelaksanaan pemilihan bisa berjalan lancar, aman dan kondusif,” tegas Sekcam.
Narasumber Agus Supriyanto selaku pemateri menyampaikan, perlunya pemahaman tentang peraturan-peraturan Pemilu di Pikada 2024. Untuk itu peran pengawasan partisipatif dari masyarakat sangat dibutuhkan.
“Peraturan pemilu saat ini dibeberapa poin sudah mengalami perubahan, maka dari itu masyarakat diharapkan dapat memahaminya. Sehingga pada pelaksanannya nanti, Pilkada bisa terlaksana dengam jujur dan adil,” papar Agus, yang juga mantan Panwaslucam dari periode 2009-2019.
Lanjut Agus, partisipatif masyarakat dalam memantau pengawasan tidak hanya sekedar pada saat di TPS saja.
Ia juga menambahkan bahwa, pengawasan partisipatif bisa dimulai sejak tahapan-tahapan yang sudah mulai berjalan.
“Perlu diingat, kecurangan pada pemilu tidak hanya pada saat di TPS, akan tetapi bisa terjadi ditahapan sebelumya.
Beberapa kecurangan dan permasalahan Pemilu Seperti, intimidasi, black campaign atau kampanye hitam, mony politik, penggelembungan data pemilih (DPT) dan lain-lain,” Pungkasnya***