Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

Genjot PAD Pemalang, Bupati Anom Beberkan Lima Strategi Unggulan

Joko Longkeyang
200
×

Genjot PAD Pemalang, Bupati Anom Beberkan Lima Strategi Unggulan

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, serius menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati Anom Widiyantoro membeberkan lima strategi utama yang telah dan akan dilaksanakan Pemkab untuk meningkatkan penerimaan daerah. Paparan ini disampaikan Bupati dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Senin (7/7/2025), saat memberikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD serta Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat tersebut, Bupati Anom merinci lima langkah konkret yang diambil pemerintah daerah:

Advertisement

* Peningkatan Pemungutan Pajak Daerah: Melalui pemutakhiran data dan peningkatan kemudahan pembayaran pajak.

* Peningkatan Sinergitas Pemungutan Pajak: Khususnya dalam pengelolaan opsen.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Penjual Hewan Kurban di Pemalang Keluhkan Sepinya Pembeli

* Penyusunan Kajian Potensi Berkal: Kajian potensi pajak daerah dan retribusi daerah akan dilakukan secara berkala untuk memperbarui data potensi.

* Kebijakan Relaksasi Pajak: Berupa pemberian keringanan atau pengurangan pajak serta pembebasan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Strategi ini diharapkan dapat mendorong wajib pajak melunasi kewajiban yang tertunggak.

* Pengembangan Digitalisasi: Mengembangkan sistem digitalisasi pajak daerah dan retribusi daerah sebagai penunjang pencapaian target.

Selain fokus pada peningkatan PAD, sebagian besar Fraksi di DPRD juga menyoroti permasalahan sampah di Pemalang. Menanggapi hal ini, Bupati Anom memaparkan beberapa langkah penanganan sampah yang telah dilakukan, antara lain pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) darurat, serta pemrosesan akhir sampah di TPA darurat dengan metode Controlled Landfill.

Baca Juga :  DPRD Pemalang Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD 2024

“Menyusun Master Plan (Roadmap) Rencana Aksi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah untuk jangka pendek (1-2 tahun), jangka menengah (5 tahun), dan jangka panjang (10 tahun) bekerja sama dengan Perguruan Tinggi,” imbuh Bupati, menunjukkan komitmen Pemkab terhadap solusi jangka panjang.

Sebagai upaya inovatif, Pemkab juga menerapkan teknologi termal dengan pengadaan alat Incinerator Motah di dua lokasi, yaitu di TPS Kebondalem dan TPS Sugihwaras, yang diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengelola sampah.( Joko Longkeyang).