Berita Utama

Dipusatkan Di Kabupaten Kendal Menteri HAM RI Luncurkan Program Desa Sadar HAM Tingkat Nasional

58
×

Dipusatkan Di Kabupaten Kendal Menteri HAM RI Luncurkan Program Desa Sadar HAM Tingkat Nasional

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Menteri Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Menteri HAM RI), Natalius Pigai, meluncurkan program Desa Sadar HAM tingkat nasional, Sabtu (23/8/2025) pukul 09.00 WIB, yang dipusatkan di lapangan Desa Sidorejo, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Peluncuran Desa Sadar HAM adalah kali yang pertama secara nasional dan tercatat sebagai pemecah rekor Museum Rekor Internasional Indonesia (Muri)

Advertisement

Hadir pada acara tersebut Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, Dandim 0715/Kendal, Letkol Bagus Setiawan, Ketua Pengadilan Negeri Kendal, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Kepala Biro Hukum Pemprov Jawa Tengah, Haerudin, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah, Mustafa Beleng.

Menteri HAM RI, Natalius Pigai, didampingi oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat peluncuran Program Desa Sadar HAM, Sabtu (23/8/2025), di lapangan Desa Sidorejo, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan bahwa ditunjuknya Kabupaten Kendal sebagai lokasi diluncurkannya program Desa Sadar HAM tingkat nasional, merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Kendal.

“Rasa bangga itu makin besar karena Desa Sidorejo dan Desa Brangsong ditetapkan sebagai Desa Sadar HAM yang pertama di Indonesia dan akan menjadi role model dalam pelaksanaan program HAM ke depannya”, terang Bupati Kendal.

Baca Juga :  DPRD Pemalang Setujui Perubahan APBD 2024, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati Kendal menyampaikan harapannya bahwa sinergisitas antara Kementerian HAM dengan Pemerintah Kabupaten Kendal akan membawa dampak yang lebih baik dalam hal pemenuhan hak-hak asasi manusia.

Sementara itu, Menteri HAM RI, Natalius Pigai, mengutarakan bahwa Desa Sadar HAM adalah desa yang menghormati hak-hak setiap warganya tanpa kecuali.

“Kendal memang kabupaten yang sangat sadar akan HAM, lebih tepatnya adalah warga dan masyarakat Kabupaten Kendal yang punya kesadaran tinggi akan HAM. Hal tersebut juga dapat dilihat dari Bupati Kendal yang sudah beberapa kali dijabat oleh perempuan”, tandas Pigai.

Lebih jauh, Pigai juga mengemukakan, Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menyatakan dan menetapkan komitmennya bahwa semua harta dan kekayaan negara itu untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

“Semua anggaran negara akan digunakan untuk memenuhi semua kepentingan rakyat, dan hal itu adalah hak azasi bagi setiap manusia”, ungkapnya.

Dalam konteks perhatian Presiden RI terhadap rakyat, imbuh Pigai, dibuktikan dengan adanya Kementerian HAM yang berdiri sendiri.

“Di seluruh dunia ini, hanya ada tiga negara yang memiliki Kementerian HAM, salah satunya adalah Indonesia”, tandas Pigai.

Baca Juga :  KPK Warning! Kepala Daerah dan DPRD Diminta Waspadai Potensi Korupsi dalam Penyusunan APBD 2026

“Saya ingin melihat suatu saat Indonesia modern bukan hanya dilihat dari gedung-gedungnya yang tinggi mencakar langit, tetapi dari kesadarannya yang tinggi terhadap hak-hak setiap warganya”, pungkas Pigai.

Kepala Biro Hukum Pemprov Jawa Tengah, Haerudin, menyampaikan bahwa pembentukan Desa Sadar HAM merupakan program nasional dari Kementerian HAM.

“Program ini menunjukkan adanya kesadaran masyarakat dalam hal Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Pemenuhan, dan Penegakan Hak Asasi Manusia (P5 HAM)”, terang Haerudin.

Terkait dengan dipilihnya Desa Brangsong dan Desa Sidorejo sebagai Desa Sadar HAM, Haerudin menandaskan bahwa pemilihan kedua desa tersebut karena telah memenuhi beberapa kriteria yang dijadikan sebagai tolok ukurnya.

“Kedua desa ini juga sudah memiliki sarana dan prasarana penegakan HAM. Oleh karenanya, maka Desa Brangsong dan Desa Sidorejo dijadikan sebagai teladan dalam penegakan hak-hak rakyatnya”, tandas Haerudin.

Lebih lanjut, Haerudin berharap bahwa Desa Brangsong dan Desa Sidorejo bisa menjadi role model di Jawa Tengah, dimana pembangunan bukan hanya terkait urusan ekonomi, akan tetapi juga soal kesadaran HAM.

“Desa adalah garda terdepan dalam semua program pembangunan. Untuk itu, mari kita jadikan Desa Sadar HAM ini bukan hanya sekadar simbol tetapi dipraktikkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Semoga kedua desa bisa jadi teladan bagi seluruh desa di Indonesia”, tutup Haerudin. (*17).