Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

Manasik Haji Pemalang 2026: Dari Remaja 17 Tahun hingga Lansia 84 Tahun Bersiap ke Tanah Suci

Joko Longkeyang
14
×

Manasik Haji Pemalang 2026: Dari Remaja 17 Tahun hingga Lansia 84 Tahun Bersiap ke Tanah Suci

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Suasana khidmat menyelimuti Gedung Serbaguna Pemalang pada Rabu (11/2/2026). Sebanyak 752 Calon Jamaah Haji (Calhaj) asal Kabupaten Pemalang resmi memulai rangkaian manasik haji reguler tahun 1447 H/2026 M. Momentum ini menjadi langkah awal bagi para tamu Allah untuk mematangkan persiapan fisik dan spiritual sebelum bertolak ke Baitullah.

​Berdasarkan data yang dihimpun, komposisi jamaah tahun ini terdiri atas 334 laki-laki dan 418 perempuan. Menariknya, terdapat rentang usia yang cukup mencolok di antara para peserta. Warsuni, warga Desa Tegalsari Timur, Kecamatan Ampelgeding, tercatat sebagai jamaah tertua dengan usia 84 tahun 8 bulan. Sementara itu, predikat jamaah termuda disandang oleh Izzat Karimi Ramadhan dari Kecamatan Taman yang baru menginjak usia 17 tahun 4 bulan.

Advertisement
Baca Juga :  Universitas Paramadina Gelar acara Urban Sufism Day Mengangkat Spiritualitas dan Gerakan Sosial

 

​Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, saat membuka acara tersebut menekankan pentingnya kedisiplinan dan kesehatan selama menjalankan ibadah. Ia menyebutkan bahwa besarnya jumlah jamaah Indonesia merupakan aset diplomasi yang luar biasa, sehingga pemerintah terus berupaya meningkatkan layanan melalui pembentukan kementerian khusus.”Kedisiplinan sangat dibutuhkan dalam menjalankan ibadah haji. Jika biasanya kita kurang tertib, di tanah suci nanti kita diajarkan untuk benar-benar disiplin. Pemerintah pun berkomitmen fokus mengurus jamaah karena Indonesia adalah salah satu penyumbang jemaah terbesar di dunia,” ujar Nurkholes.

​Di sisi lain, penyelenggaraan haji tahun ini juga menandai babak baru administratif pasca-terbitnya Perpres Nomor 14 Tahun 2025. Kepala Kankemenag Pemalang, Sarif Hidayat, menjelaskan bahwa urusan haji kini mulai bertransformasi di bawah naungan Kementerian Haji dan Umrah.”Saat ini, Kementerian Agama bersifat membantu proses transisi ini. Kami sampaikan juga bahwa sistem tahun ini mewajibkan jamaah memenuhi syarat istitha’ah (kemampuan) kesehatan terlebih dahulu sebelum melakukan pelunasan, berbeda dengan skema tahun-tahun sebelumnya,” jelas Sarif.

Baca Juga :  Di Desa Manggis, Polsek Sirampog Giat Patroli Sambangi Posko PPPKM Mikro

Kecamatan Taman menjadi penyumbang jamaah terbanyak dengan 100 orang, disusul Pemalang (99), Ulujami (80), dan Petarukan (77). Sementara itu, partisipasi dari wilayah lain meliputi Randudongkal (68), Comal (66), Belik (51), Ampelgeding (45), Watukumpul (44), Bodeh (31), Moga (30), Pulosari (23), Bantarbolang (21), dan Warungpring (17).( Joko Longkeyang).