Emsatunews.co.id, Pemalang – Dunia pendidikan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, kembali tercoreng. Seorang oknum Kepala Sekolah MTS Swasta berinisial (S) di Desa Datar, Kecamatan Warungpring, dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penganiayaan terhadap salah satu siswanya.
Tak terima buah hatinya menjadi korban kekerasan, orang tua korban, Mohammad Adi Yusuf, resmi melayangkan laporan ke Polres Pemalang, Polda Jawa Tengah pada Sabtu (14/2/2026). Laporan tersebut diterima oleh piket SPKT Bripda Dewan Pratama langsung diteruskan ke Unit III Reskrim Polres Pemalang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan Mohammad Adi Yusuf, tindakan kekerasan yang menimpa anaknya tidak hanya terjadi sekali, melainkan dua kali dalam waktu yang berdekatan.”Kejadian pertama terjadi pada Senin, 1 Februari 2026. Belum hilang rasa trauma anak saya, peristiwa serupa kembali terulang pada Selasa, 9 Februari 2026,” ungkap Adi Yusuf dengan nada kecewa saat ditemui di Mapolres Pemalang.
Keluarga korban yang tercatat sebagai warga Desa Cibuyur ini merasa hancur melihat kondisi psikis sang anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan di lingkungan sekolah, namun justru mendapatkan perlakuan kasar dari pucuk pimpinan sekolah tersebut.
Langkah hukum ini diambil bukan tanpa alasan. Adi Yusuf membeberkan bahwa pihak keluarga sempat berupaya membuka ruang mediasi untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, alih-alih mendapatkan permintaan maaf, pihak keluarga justru mengaku mendapat intimidasi.
Ironisnya, oknum Kepala Desa berinisial K diduga turut campur dan justru membela pihak sekolah. Hal ini membuat keluarga korban merasa terpojok dan kehilangan keadilan di tingkat desa.”Pihak sekolah terkesan arogan dan seolah merasa kebal hukum karena merasa didukung oleh oknum Kades. Kami bahkan sempat diancam akan dihadapi oleh penasihat hukum mereka, Karena tidak ada titik temu dan kami merasa tertekan, maka jalur hukum adalah jalan terakhir kami,” tegasnya.
Melalui laporan resmi ini, keluarga korban menaruh harapan besar kepada Kapolres Pemalang agar kasus ini diproses secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu.”Kami memohon perhatian Bapak Kapolres Pemalang. Ini bukan sekadar soal anak saya, tapi demi keamanan siswa-siswi lain agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari,” pungkas Adi.
Sampai berita ini diturunkan orang tua korban masih dimintai keterangan oleh petugas unit 3( tiga) reskrim Polres Pemalang, Polda Jateng.( Joko Longkeyang).















