Emsatunews.co.id, Semarang – Kabar mengejutkan datang dari jagat politik Jawa Tengah. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dilaporkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan dukungannya terhadap langkah penegakan hukum demi terciptanya birokrasi yang bersih.
Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pihaknya menghargai penuh prosedur penyidikan yang tengah dijalankan oleh lembaga antirasuah tersebut. Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan di wilayahnya.”Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Kejadian ini merupakan pelajaran berharga bagi setiap pejabat publik untuk senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tutur Luthfi usai memimpin rapat koordinasi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/3/2026).
Gubernur menambahkan bahwa imbauan mengenai menjaga amanah dan menjauhi penyalahgunaan wewenang telah berulang kali disampaikan kepada para kepala daerah. Ia menekankan bahwa sistem yang baik tetap bergantung pada integritas individu masing-masing pejabat.”Tujuannya adalah membangun birokrasi yang sehat tanpa pelanggaran hukum. Namun, pada akhirnya hal itu kembali kepada komitmen personal tiap-tiap pimpinan,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fadia Arafiq diamankan bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap pada proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Saat ini, para pihak yang terlibat telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. KPK memiliki waktu 1 times 24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.**( Joko Longkeyang).















