Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahNasional

Harkitnas 2026: Luthfi Tekankan Kedaulatan Digital bagi Tunas Bangsa

Joko Longkeyang
4
×

Harkitnas 2026: Luthfi Tekankan Kedaulatan Digital bagi Tunas Bangsa

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tahun 2026 menjadi alarm bagi perlindungan generasi muda di tengah masifnya arus informasi elektronik. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa kedaulatan negara saat ini juga dipertaruhkan di ruang digital.

​Pernyataan tersebut disampaikan Luthfi usai memimpin upacara peringatan Harkitnas di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (20/5/2026). Ia menggarisbawahi bahwa kesiapan mental dan keamanan digital anak muda adalah kunci menuju visi Indonesia Emas 2045.​“Digitalisasi adalah prioritas masa depan. Kita harus memastikan generasi muda sebagai tunas bangsa benar-benar siap dan terlindungi untuk menyongsong Indonesia Emas,” tegas Luthfi.

Advertisement

​Fokus pada Asta Cita dan SDM

​Selaras dengan tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, Luthfi menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen penuh mendukung program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Rumah Jamilah 100 Kini Layak Huni Berkat TMMD Reguler 118 Brebes

​Beberapa poin krusial yang menjadi fondasi pembangunan tersebut meliputi:

​1. Ketahanan Pangan & Gizi: Implementasi Program Makan Bergizi Gratis.

​2. Pendidikan: Pembangunan Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, serta pemerataan beasiswa.

​3. Kesehatan: Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi masyarakat.

​4. Ekonomi Desa: Penguatan mandiri melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

​Benteng Digital melalui PP TUNAS

​Hal yang menjadi sorotan utama dalam peringatan tahun ini adalah langkah tegas pemerintah dalam membatasi akses digital bagi anak-anak. Luthfi mengingatkan kembali mengenai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP TUNAS.

Baca Juga :  Strategi Terpadu Jateng: Sediakan Pangan Murah dan Layanan Dokter Spesialis

​Berdasarkan aturan tersebut, anak di bawah usia 16 tahun dibatasi aksesnya terhadap media sosial dan platform berisiko tinggi sejak akhir Maret 2026 lalu. Langkah ini diambil guna menjamin ruang tumbuh kembang anak yang lebih sehat dan aman dari dampak negatif dunia maya.

​Persatuan dan Kemandirian

​Mengutip amanat Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hadi, Luthfi menyampaikan bahwa kemajuan sebuah bangsa tidak bergantung pada intervensi asing, melainkan pada soliditas rakyatnya.​“Kemajuan kita ditentukan oleh keteguhan hati untuk bersatu dalam satu visi besar. Mari perkuat solidaritas dan literasi digital demi kemajuan bersama,” pungkasnya.

​Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Jawa Tengah dan perwakilan berbagai elemen masyarakat, menandai semangat baru kebangkitan nasional di era modern.**( Joko Longkeyang).