PEMALANG, Emsatunews.co.id – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026 di Kecamatan Randudongkal mulai memasuki fase penting. Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.IP., M.M., secara resmi melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Tim Pengawas Pilkades tingkat Kecamatan Randudongkal.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Pendopo Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Rabu (9/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap seluruh tahapan Pilkades agar berlangsung demokratis, jujur, adil, transparan, serta akuntabel.
Pelantikan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Randudongkal, perwakilan Polsek Randudongkal, Koramil setempat, perangkat kecamatan, tokoh masyarakat, hingga anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Randudongkal.
Dalam prosesi tersebut, seluruh anggota Tim Pengawas mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Camat Randudongkal. Pengambilan sumpah disaksikan tokoh agama dan saksi dari unsur pemerintahan sebagai bentuk komitmen moral serta tanggung jawab dalam menjalankan amanah pengawasan Pilkades.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan anggota Tim Pengawas. Penyerahan dilakukan dengan didampingi unsur TNI dan Polri sebagai simbol sinergi lintas sektor dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkades.
Dalam sambutannya, Agus Mulyadi menegaskan bahwa Tim Pengawas memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa. Menurutnya, setiap anggota tim dituntut menjalankan tugas secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi integritas.
Ia mengingatkan agar seluruh pengawas tidak memihak kepada calon mana pun serta mampu bekerja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”Integritas, profesionalitas, dan netralitas harus menjadi pegangan utama dalam menjalankan tugas. Pengawas harus mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh peserta Pilkades maupun masyarakat,” tegas Agus Mulyadi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberhasilan Pilkades bukan hanya ditentukan oleh penyelenggara, tetapi juga bergantung pada efektivitas fungsi pengawasan. Karena itu, setiap potensi pelanggaran perlu diantisipasi sedini mungkin agar tidak berkembang menjadi persoalan yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi.
Agus juga mengajak seluruh anggota Tim Pengawas untuk membangun komunikasi yang baik dengan panitia pemilihan, aparat keamanan, pemerintah desa, serta masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci dalam menciptakan penyelenggaraan Pilkades yang aman dan tertib.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan bukan semata mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari proses pencalonan, kampanye, pemungutan suara, hingga penetapan hasil pemilihan.
Sinergi antara Tim Pengawas, Forkopimcam, aparat kepolisian, TNI, dan Satlinmas juga menjadi perhatian utama. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendeteksi berbagai potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran administrasi sejak dini sehingga dapat segera ditangani secara tepat.
Pilkades sendiri merupakan salah satu momentum penting dalam menentukan arah pembangunan desa melalui pemilihan pemimpin yang memperoleh legitimasi langsung dari masyarakat. Oleh sebab itu, penyelenggaraannya harus mengedepankan asas kejujuran, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Pemerintah Kecamatan Randudongkal berharap seluruh pihak, baik penyelenggara, peserta, maupun masyarakat, dapat bersama-sama menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif sehingga Pilkades 2026 mampu melahirkan pemimpin desa yang mendapat kepercayaan masyarakat melalui proses demokrasi yang berkualitas.( Joko Longkeyang ).















