Scroll ke Atas
Berita UtamaNasional

KTT AIS Forum Telah Berakhir, Namun Tidak Untuk Pengamanannya

91
×

KTT AIS Forum Telah Berakhir, Namun Tidak Untuk Pengamanannya

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, JAKARTA – Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Archipelagic Island States (AIS) Forum 2023 yang dibuka Presiden Joko Widodo telah berakhir Rabu (11/10), dan menghasilkan beberapa kesepakatan dalam forum tersebut. Namun demikian, dengan berakhirnya kegiatan tersebut, bukan berarti berakhir pula proses pengamanan yang dilaksanakan oleh TNI yang tergabung dalam Komando Gabungan Terpadu Pengamanan (Kogabpadpam) VVIP.

Kogabpadpam VVIP yang dipimpin oleh Pangkogabwilhan II Marsdya Andyawan Martono masih memiliki satu tugas pokok yakni memastikan keamanan Kepala Negara, Kepala Pemerintahan atau yang setingkat sampai mereka meninggalkan Tanah Air. Masih ada delegasi setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan yang kembali ke negaranya hari ini dan besok.

Baca Juga :  Rantis Lapis Baja TNI Hingga Motor Kawal Siap Amankan KTT AIS di Bali

Semua satgas di bawah Kogabpadpam VVIP hingga H+1 masih mengelar personel dan materialnya untuk memastikan seluruh delegasi kembali ke negara asalnya. Salah satunya yakni Satgas Siber TNI yang masih melaksanakan monitoring SNA (Social Network Analysis) terkait potensi berita negatif tentang KTT AIS Forum 2023 serta melaksanakan amplifikasi berita positif KTT AIS Forum 2023.

Baca Juga :  Gaungkan Restorasi Ekosistem, Science Film Festival 2023 Resmi Dibuka

Selain Satgas Siber TNI, Satgas Pengamanan Wilayah (Satgaspamwil) di bawah kendali Kodam IX/Udayana masih menyiagakan personelnya melaksanakan pengamanan sektor rute yang akan dilintasi tamu negara dari hotel menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Satgas lainnya yang masih menempatkan personelnya di lapangan yakni Satgas Penerangan (Satgaspen). Personel Satgaspen bertugas meliput kepulangan seluruh delegasi. Tidak hanya itu, Satgaspen juga membuat Siaran Pers dan konten-konten video terkait proses Pengamanan VVIP dalam KTT AIS Forum untuk dipublikasikan baik di dalam maupun luar negeri.*