EMSATUNEWS.CO.ID, PEKALONGAN – Saat ini sedang marak Perang Sarung yang dilakukan oleh sekelompok remaja menjadi perhatian banyak pihak. Hal ini lantaran aksi tersebut telah mengganggu keamanan dan ketertiban umum dan cenderung dapat menimbulkan terjadinya tindak pidana diantaranya tawuran dan tindak kekerasan yang lain. Demikian disampaikan oleh Kasubsi PIDM Sihumas Ipda A Tamerin, Minggu (17/4/2022).
Menurut Ipda Tamerin, kejadian perang sarung jika dibiarkan akan menjadi sebuah kebiasaan yang tidak baik apalagi dilakukan pada bulan Ramadhan.
“ Bulan Ramadhan ini hendaknya kita memperbanyak ibadah dan melakukan hal-hal yang baik. Bukan malah melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu kekhusukan ibadah, seperti perang sarung ini,” katanya.
Polres Pekalongan dalam hal ini sudah melakukan langkah-langkah antisipasi guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban terkait perang sarung. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah dengan meningkatkan patroli di daerah yang terindikasi sebagai tempat yang sering digunakan untuk perang sarung tersebut.
“Kami terus tingkatkan Patroli dan memberdayakan partisipasi masyarakat mengingat kejadian perang sarung dapat membahayakan dan menimbulkan korban luka maupun kerugian materiil yang lainya karena kejadian itu terjadi di jalan umum, ini dapat menimbulkan gesekan bahkan terjadinya tawuran remaja, Ini yang kita antisipasi,” lanjutnya.
Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat khususnya para pemuda dan para remaja agar Perang Sarung tidak lagi dilakukan karena dapat menimbulkan gesekan serta mengganggu ketertiban umum.
Dirinya meminta bulan Ramadhan ini hendaknya diisi dengan kegiatan-kegiatan yang baik dan bermanfaat serta dapat meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Diperlukan peran serta orang tua untuk aktif menjaga anak – anaknya’ khususnya pada saat berbuka atau setelah sholat teraweh ataupun menjelang sahur.
“Lebih baik tinggal di rumah dari pada keluar yang tidak jelas kegiatanya, karena kalau sudah terjadi yang ada adalah penyesalan,” pungkas nya. (*)
Editor : Eva A