Scroll ke Atas
Berita Utama

Pemkab Brebes Melalui Dinsos Cairkan Dana Santunan Kematian Untuk Ahli Waris Se Kecamatan Bantarkawung

86
×

Pemkab Brebes Melalui Dinsos Cairkan Dana Santunan Kematian Untuk Ahli Waris Se Kecamatan Bantarkawung

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Sejumlah 21 ahli waris warga Desa Banjarsari, Kecamatan Bantarkawung merasa sumringah mendapat dana santunan kematian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes melalui Dinas Sosial masing – masing mereka menerima sebesar Rp 1 juta yang diterimakan langsung dari Kepala Desa (Kades) tanpa ada pemotongan serupiah pun di Aula kantor desa setempat, Sabtu (5/11/2022).
Kades Banjaraari H. Armas membenarkan Pemkab Brebes telah mencairkan dana santunan kematian kepada warganya. “Hal ini sebagai kepedulian Pemkab Brebes terhadap masyarakatnya,” kata Armas usai penyerahan dana santunan kematian kepada ahli waris.
Armas menghimbau kepada ahli waris yang menerima dana santunan ini agar dimanfaatkan sebaik mungkin guna kebutuhan hidup keluarganya, apalagi sebagai tulang punggung keluarganya yang mencari nakah telah tiada.
“Ini tanda cinta pemkab Brebes kepada masyarakat dan Atas nama Pemkab Brebes dan secara pribadi, menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya salah satu anggota keluarga bapak dan ibu ahli waris,” pungkasnya.
Sementara di tempat lain Camat Bantarkawung Slamet Budi Raharjo menjelaskan, Pemkab Brebes melalui Dinsos telah mencairkan dana santunan kematian di kecamatan Bantarkawung untuk sejumlah 171 orang ahli waris almarhum di beberapa desa diantaranya untuk Desa Bangbayang 29 orang, Bantarkawung 13, Banjarsari 21, Cinanas 4, Ciomas 5, Jipang 43, Pangebatan 36, Pengarasan 6 dan desa Sindangwangi 14 orang dengan besaran dana santunan kematian yang diserahkan kepada mereka masing masing sebesar Rp.1 juta melalui kadesnya – (imam).

Baca Juga :  Pemdes Karangtengah Melaksanakan Penjaringan Perangkat Desa. Ini Dua Nama Peraih Nilai Tertinggi.