Scroll ke Atas
Berita Utama

Peringkat Kedua Tertinggi di Jateng, Angka ATS di Kabupaten Pemalang Terus untuk Dituntaskan

198
×

Peringkat Kedua Tertinggi di Jateng, Angka ATS di Kabupaten Pemalang Terus untuk Dituntaskan

Sebarkan artikel ini


EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG
– Angka anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Pemalang berada di peringkat tertinggi kedua di Jawa Tengah. Pemkab Pemalang terus mengupayakan untuk menuntaskannya. Upaya penuntasan kasus ATS ini sudah dilakukannya sejak dari tahun 2021 sampai 2022.

“Diharapkan di tahun 2023 ini untuk penuntasannya bisa benar-benar tuntas,” tegas Ida Komaria, S.IP, MM selaku Kepala Bidang PAUD dan Dikmas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang, seusai acara sosialisasi pendataan anak tidak sekolah (ATS) oleh Dindikbud Kabupaten Pemalang tahun 2023 bertempat di Pendopo Kecamatan Taman, Jumat (17 Februari 2023).

Menurut Ida, berdasarkan data di dinasnya, ada kurang lebih 34.955 kasus anak tidak sekolah yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Pemalang. Sedikit demi sedikit, kata dia, saat ini bisa dituntaskan menjadi 22.404 KK. Ia menyebut anak-anak yang dinyatakan tidak sekolah ini, rata-rata mereka yang sekolahnya setara jenjang SMP.

“Jadi untuk ATS ini ada tiga komponen. Yaitu (pertama) belum pernah sekolah, (kedua) putus sekolah dan (ketiga) lulus tapi tidak melanjutkan,” beber Ida.

Dijelaskan, selain masalah himpitan ekonomi, faktor yang menyebabkan anak tidak sekolah yaitu karena anak tersebut disuruh bekerja oleh orang tuanya. Termasuk karena tidak adanya keinginan anak untuk bersekolah.

Dikatakan bahwa pengentasan kasus ATS ini menjadi tanggungjawab semua. Tidak hanya dari Dinas Pendidikan saja. Untuk pendataan dilakukan oleh tim PIC ATS dari Bappeda Kabupaten Pemalang. Pendataan dilakukan terhadap ATS pada anak yang berada diusia sekolah.

“Anak usia sekolah itupun didata. Ketika mau sekolah di formal monggoh. Manakala anak-anak tersebut tidak mau karena mungkin orangtuanya tidak mampu, kami salurkan ke PKBM-PKBM yang ada di Kabupaten Pemalang,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa pendidikan itu sangat penting. Pendidikan juga menjadi hak masyarakat. Utamanya bagi anak-anak yang masih berada diusia sekolah.

Pihaknya berharap di tahun ini, kasus ATS di 102 desa dari 195 desa yang ditargetkan bisa dituntaskan. Sedangkan sisanya akan dilakukan setelahnya.

Selain di Kecamatan Taman, acara sosialisasi pendataan ATS tersebut, nantinya juga akan dilaksanakan di Kecamatan Randudongkal, Comal, Ulujami, Pemalang dan Ampelgading. *

Penulis : Yanto

Baca Juga :  Danlantanal IX Hadiri Pelantikan Dpack Granat Maluku di Pulau Haruku dan Ajak Putra Putri Menjadi Prajurit TNI AL