Scroll ke Atas
Berita Utama

Kapolsek Bulakamba Bersama Pihak Terkait Pasang Imbauan Larangan Bakar Sampah Sekitar Jalan Tol

123
×

Kapolsek Bulakamba Bersama Pihak Terkait Pasang Imbauan Larangan Bakar Sampah Sekitar Jalan Tol

Sebarkan artikel ini

 

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES  – Kapolsek Bulakamba Iptu Ibnu Setyadi menginisiasi Rapat Koordinasi penanganan sampah dan pemasangan banner larangan membakar sampah TPS (Tempat Pembuangan Sampah) di sekitar jalan Tol Km 258A masuk Desa Banjaratma – Petunjungan Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes agar tidak terjadi laka lantas akibat dari asap pembakaran, yang kerapkali mengganggu jarak pandang dan bisa mengakibatkan laka lantas, Kamis (16/3/2023).

Ibnu menyikapi kondisi kejadian sampah yang terbakar beberapa saat lalu sehingga mengakibatkan asap yang dapat mengganggu jarak pandang pengemudi jalan Tol. Salah satunya yang dilakukan yaitu dengan cara meningkatkan peran masyarakat dalam memerangi bahaya laka lantas akibat kabut asap,  dengan melakukan sosialisasi kepada warga di wilayah hukum Polsek Bulakamba. 

Baca Juga :  Dokter Spesialis Saraf Ungkap Cara Menurunkan Berat Badan Dengan Air Minum Ajibpol

“Kami mengajak pihak terkait untuk berkoordinasi dengan Kepala Desa (Kades) Banjaratma beserta perangkatnya untuk bersama-sama menanggapi kejadian pembakaran di lahan TPS (Tempat Pembuangan Sampah) Desa Banjaratma – Petunjungan),” ujarnya 

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas, STIMA IMMI Lakukan Akreditasi Institusi

Lanjut Ibnu pihaknya bersama-sama Tim dari Dinas Lingkungan Hidup, PPTR dan Perangkat Desa Petunjungan dan Bulakamba telah memasang banner larangan membakar sampah yang dapat mengakibatkan terganggunya pengemudi di jalan tol. 

“Kedepannya pihaknya bersama instansi terkait akan menggelar rapat untuk membahas pengelolaan sampah di wilayah tersebut,” pungkasnya -(imam)