Scroll ke Atas
Berita Utama

Tingginya Angka Perceraian di Kabupaten Pemalang

220
×

Tingginya Angka Perceraian di Kabupaten Pemalang

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Wakil Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang, Husaini menyatakan angka perceraian di Kabupaten Pemalang cukup tinggi.

Menurutnya, per tanggal 29 Mei 2023 ini, tercatat sudah ada sekitar 1889 perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang.

” Hingga 29 Mei kemarin, ada sekitar 1889 perkara,” ungkap Husaini, saat menghadiri penyuluhan hukum terpadu yang berlangsung di pendopo Desa Widodaren, Kecamatan Petarukan, Selasa (30 Mei 2023).

Husaini mengungkapkan dari 1889 berkas perkara yang masuk, mayoritas penggugatnya dari pihak istri yakni sekitar 80 persen. Sedangkan sisanya dari pihak suami.

Adapun penyebab pasangan suami istri ini memutuskan bercerai adalah karena faktor ekonomi. Menurutnya, banyak dari suami yang tidak memberikan nafkah pada istrinya.

” Suami tidak tanggung jawab untuk menafkahi istri. Itu yang menyebabkan istri menggugat cerai suaminya,” ujar Husaini.

Dengan tingginya angka perceraian di Kabupaten Pemalang, Husaini menyampaikan pesan ke pasangan suami istri, agar bisa memposisikan diri sebagai suami maupun istri.

“Sebagai kepala rumah tangga maupun ibu rumah tangga harus matang. Harus bisa memposisikan sebagai kepala rumah tangga maupun ibu rumah tangga,” pungkasnya. *

Penulis : Yanto 

Baca Juga :  Pemalang Luncurkan TPST 3R di Desa Randudongkal, Solusi Atasi Sampah dan Ciptakan Ekonomi Berkelanjutan