EMSATUNEWS.CO.ID, JAKARTA – Demokrasi sudah menjadi brutal dan menjadi hukum rimba, terjadi arus balik perpecahan di antara pendukung capres Pilpres 2024 dan konflik satu sama lain, yang dulu sangat mendukung kekuasaan sekarang berbalik. Demikian sambutan Prof. Didik J. Rachbini dalam Serial Diskusi Fatsoen Politik bertajuk “Menuju Politik yang Beretika & Beradab di Indonesia” yang diselenggarakan oleh The Lead Institute Universitas Paramadina secara daring, Selasa (5/12/2023).
“Fenomena relawan dalam Pilpres merupakan bagian dari sistem institusi rule of law, namun selama 9 tahun relawan justru menjadi rayap demokrasi yang bernaung di bawah kekuasaan. Dia ada di bawah karpet yang dulu memuji-muji kekuasaan dan secara tidak langsung membungkam orang kritis, tapi sekarang menjadi oposisi. Rayap demokrasi adalah suatu bentuk penyimpangan yang membuat wajah pemimpin Indonesia seperti Putin (bercorak otoriter),” terang Didik.
Narasumber Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Pemikir Islam & Kebangsaan menyampaikan bahwa Negara Indonesia adalah anak kandung masyarakat yang muncul dari keberagaman komunitas serta etnis yang merupakan modal perjuangan dan identitas kelompok.
“Pada mulanya, komunitas dan etnis yang beragam itu berharap fatsoen politik akan terus dijaga dan dirawat setelah Indonesia merdeka. Tapi lama kelamaan, Indonesia justru menjadi Malin Kundang terhadap ibu kandungnya, civil society. Saat berada pada posisi negara modern godaannya semakin power full dan perlahan impian berubah,” ujarnya.
“Kelelahan, kemarahan, pembusukan, dan kekecewaan masyarakat menjadi ujung Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi. Ini sudah menjadi siklus. Dulu (sejak periode pertama pemerintahan Jokowi-JK) state building dibangun dan berjalan dalam waktu 10 tahun, namun di ujung pemerintahan, pilar negara dan berbangsa justru defisit kepercayaan publik,” imbuhnya.
Narasumber lainnya Dr. M. Subhi Ibrahim, Ketua Program Magister Studi Islam memaparkan bahwa Negara, adalah sebuah entitas yang bisa juga bubar, ketika kesepakatan yang dibuat oleh rakyat tidak lagi memberikan mandat kepada negara.