Scroll ke Atas
Berita UtamaBrebes

BPP Pertanian Bantarkawung Ajak Para Petani Ikut Asuransi Ditengah Cuaca Ekstrime

61
×

BPP Pertanian Bantarkawung Ajak Para Petani Ikut Asuransi Ditengah Cuaca Ekstrime

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Bantarkawung, Brebes himbau para petani bergabung dalam Asuransi Pertanian untuk melindungi dari gagal panen ditengah cuaca ektrim yang berubah-ubah seperti suhu panas dan hujan dengan intensitas tinggi yang mengakibatkan longsor dan banjir sehingga berdampak pada tanaman.

Ditemui di ruang kerjanya Farid Habibi selaku Kepala Kordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Bantarkawung mengatakan, asuransi sangat bemanfaat untuk menjamin petani jika sewaktu-waktu gagal panen. Apalagi disaat sekarang ini ditengah cuaca ekstrim yang keadaanya selalu berubah dari panas dan hujan dengan intensitas tinggi, sehingga memungkinkan terkena dampak gagal panen.

“Asuransi menjamin kesejahteraan bagi petani jika sewaktu-waktu terjadi gagal panen. Penyebabnya beragam seperti, curah hujan yang terlalu tinggi, serangan hama, dan kondisi tanah, apalagi saat ini cuaca yang selalu berubah dari suhu yang panas dan hujan lebat hingga mengakibatkan longsor dan banjir yang berdampak pada pertanian,” ungkap Farid, Kamis, 4 April 2024.

Baca Juga :  Tri Lihawati Meraih Nilai Tertinggi dalam Tes Seleksi Kadus 2 Desa Pagojengan

Lebih lanjut, Farid menerangkan, dengan ke ikutsertaan petani menjadi bagian asuransi, akan memberikan rasa tenang dan nyaman, karena disaat mengalami kerugian yang sangat besar akibat gagal panen akan mendapat jaminan ganti rugi dari pihak asuransi dengan mekanisme penggantian kerugian modal.

Ada beberapa mekanisme perjanjian kerjasama dengan pihak asuransi seperti halnya pihak asuransi Jasindo akan mengganti biaya kerugian hingga 70% dari jumlah total modal penanaman yang sudah dikeluarkan, sehingga petani hanya terbebani 25% saja.

“Seumpama petani memiliki 1/4 Ha sawah terdiri dari lima petak sawah yang ditanami padi, yang satu petak gagal panen. Maka pihak asuransi akan mengganti dari yang satu petak tersebut yaitu 70℅ dari total biaya yang telah dikeluarkan untuk modal,” papar Farid.

Baca Juga :  Pesan PJ Bupati Brebes Saat Popda, Menjadi Atlet Hebat Tidaklah Instan

Sementara premi yang diterima oleh petani dengan estimasi dari kerugian satu hektar sawah bisa mencapai 6 juta, sementara untuk membayar iurannya cukup Rp 36.000 permusim tanam dan sudah termasuk subsidi dari pemerintah.

Sistem pembayarannya pun berbeda dengan BPJS kesehatan, yang harus kontinyu tiap bulan. Akan tetapi untuk asuransi pertanian hanya membayar pada saat musim tanam saja. “kalau lahannya tidak digarap, ya nda apa tidak dibayar iurannya,” tegas Farid.

“Monggo untuk pendaftaran bisa ke BPP atau melalui kordinator PPL di tiap kelompok tani (poktan) yang ada di desanya masing-masing. Cukup dengan membawa uang Rp 36.000 serta melampirkan Fotocopy KTP, dan SPT sawah atau lahan pertanian,” imbuhnya.***