Berita UtamaDaerahNasional

Hanya Tiga Hari Pemutihan Pajak Jateng Hasilkan Rp 28 Miliar, Gubernur Luthfi: Dana Kembali ke Rakyat!

72
×

Hanya Tiga Hari Pemutihan Pajak Jateng Hasilkan Rp 28 Miliar, Gubernur Luthfi: Dana Kembali ke Rakyat!

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Kabar gembira menyelimuti Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan warganya. Program pemutihan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor yang baru saja digulirkan oleh Gubernur Ahmad Luthfi menunjukkan respons yang luar biasa dari masyarakat. Hanya dalam waktu kurang dari tiga hari, tepatnya sejak 8 hingga 10 April 2025, kas daerah Jawa Tengah telah terisi Rp 28 miliar dari pembayaran pajak yang sebelumnya tertunggak.

Jumlah ini sungguh mencengangkan, hampir tiga kali lipat dari rata-rata pendapatan harian dari sektor pajak kendaraan bermotor sebelum adanya kebijakan pemutihan ini. Gubernur Ahmad Luthfi dengan antusias menyampaikan kabar baik ini. “Kami cek, ada kenaikan pembayaran pajak (kendaraan bermotor) hampir 3 kali lipat. (Kurang dari) tiga hari dapatkan Rp 28 miliar lebih,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (10/4/2025).

Advertisement

Lonjakan pembayaran ini menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan emas ini. Banyak wajib pajak yang sebelumnya menunda pembayaran karena berbagai alasan, kini bergegas menunaikan kewajibannya. Bahkan, tak sedikit yang memiliki tunggakan hingga 3, 5, bahkan 10 tahun, kini dapat bernapas lega karena denda dan pokok tunggakan mereka dihapuskan. Program pemutihan ini memang menawarkan keringanan yang signifikan, termasuk penghapusan seluruh denda dan pokok tunggakan, ditambah denda tunggakan Jasa Raharja.

Namun, tujuan utama program ini bukan hanya sekadar mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Gubernur Luthfi menegaskan bahwa ia memiliki harapan yang lebih besar, yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor secara tertib di masa depan, baik melalui layanan daring maupun datang langsung ke gerai Samsat.

Lebih menarik lagi, dana pajak yang berhasil dikumpulkan melalui program pemutihan ini akan sepenuhnya dikembalikan kepada masyarakat Jawa Tengah. Gubernur Luthfi menjelaskan bahwa dana tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan berbagai sarana prasarana yang akan meningkatkan kenyamanan hidup masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan kualitas pendidikan, hingga dukungan terhadap program swasembada pangan di Jawa Tengah. Meskipun diakui bahwa dana PAD ini relatif kecil dibandingkan dengan total kebutuhan pembangunan, namun setiap rupiah yang masuk akan dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat.

“Ini jadi semacam euforia bagi masyarakat. Satu sisi PAD Pemprov dan Kabupaten/kota lebih bagus, secara tak langsung akan menambah pembangunan sarana prasarana di wilayah masing-masing,” terang Gubernur Luthfi.

Sebelumnya, Gubernur juga melakukan tinjauan langsung ke Samsat Banyumanik II untuk melihat respons masyarakat terhadap program pemutihan ini. Dialog hangat dengan para wajib pajak menunjukkan bahwa kebijakan ini disambut dengan sangat positif dan memberikan keringanan yang nyata bagi mereka. Dengan hasil yang menggembirakan dalam tiga hari pertama, diharapkan program pemutihan pajak yang akan berlangsung hingga 30 Juni 2025 ini akan terus memberikan kontribusi positif bagi PAD Jawa Tengah dan yang terpenting, meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan kewajiban membayar pajak.**( Joko Longkeyang ).

Konten Promosi
Iklan Banner