Emsatunews.co.id, Pemalang – Isu kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) secara terbuka di ruang publik Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, telah memicu reaksi keras dari jajaran pemerintahan dan tokoh agama. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, bersama anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya, menerima audiensi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pemalang di Ruang Peringgitan Kantor Bupati, Minggu (6/7/2025).
Audiensi tersebut secara khusus membahas perilaku LGBT yang dikampanyekan secara terbuka dan dinilai berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan serta menimbulkan keresahan di masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anom menyampaikan pernyataan penolakan tegas dan melarang segala bentuk kegiatan yang tidak sesuai dengan norma.
“Kami Forkopimda sangat mengutuk hal seperti itu, kita tidak bertoleransi terhadap penyimpangan,” tegas Bupati Anom.
Ia juga menyoroti dampak kampanye ini terhadap sektor ekonomi lokal. “LGBT ini banyak dilibatkan teman-teman UMKM, artinya Diskoperindag terpaksa membuat statement untuk tidak memanfaatkan orang ini sebagai influencer atau yang lain,” sambungnya, menunjukkan langkah konkret Pemkab untuk tidak mendukung pelaku kampanye LGBT.
Dalam momen audiensi ini, Forkopimda dan FKUB berkesempatan membuat pernyataan bersama yang berisi penolakan dan larangan terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak normal. “Baik dalam kehidupan sosial, beragama, apalagi yang bersifat melawan hukum. Dalam hal ini, konteksnya adalah seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang untuk menghindari, melarang semua kegiatan-kegiatan yang bersifat tidak normal dan juga tidak memenuhi atau menyimpang dari ketentuan hukum dan agama,” Anom kembali menegaskan.
Dari jajaran keamanan, Dandim 0711 Pemalang Letkol Inf. Muhammad Arif menyatakan dukungan penuh. Mewakili Kodim, Polres Pemalang, dan Kejaksaan, Dandim menegaskan akan mendukung penegakan aturan hukum jika ditemukan unsur pidana. “Sekali lagi, kami dari aparat keamanan, kami akan mendukung Forkopimda dan bekerja sama dengan FKUB, sama-sama menolak atau tidak mengizinkan sama sekali perbuatan yang menyimpang,” tandas Dandim.
Senada dengan sikap pemerintah dan aparat keamanan, FKUB Kabupaten Pemalang menyatakan solid menolak dan melarang aktivitas LGBT di wilayah Pemalang. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo, sebelumnya juga telah mengindikasikan langkah serius dalam menanggapi keresahan ini. “Karena sudah meresahkan, kita usulkan direport untuk ditake down dan pihak-pihak lain untuk tidak kerja sama lagi,” kata Joko Ngatmo, mengacu pada upaya penghapusan konten di media sosial dan pemutusan kerja sama dengan influencer yang bersangkutan. Konsensus antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh agama ini menunjukkan keseriusan Pemalang dalam menjaga norma-norma sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.**( Joko Longkeyang).