Emsatunews.co.id, Pemalang – Isu tentang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang sempat menimbulkan keraguan di kalangan kepala desa, ditepis tegas oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Saat menerima audiensi dari Pengurus DPC PAPDESI Kabupaten Klaten di ruang kerjanya, Luthfi menegaskan bahwa KDMP dirancang untuk mendorong kesejahteraan rakyat di desa, bukan justru menjadi beban baru bagi pemerintah desa maupun para kepala desa.
“Tidak benar kalau koperasi desa itu menjadi beban, justru membuat kesejahteraan bagi wilayah masing-masing,” kata Luthfi pada Rabu siang, 16 Juli 2025. Ia menjelaskan bahwa konsep KDMP akan dijalankan dengan sangat memperhatikan kemampuan dan kearifan lokal setiap desa. Menurut Luthfi, ragam usaha yang bisa dijalankan KDMP sangat fleksibel, menyesuaikan potensi dan kebutuhan spesifik di masing-masing wilayah. “Di dalam koperasi desa merah putih itu sesuai dengan kearifan lokal. Ada apoteknya, sembako, simpan pinjam, pupuk, pos, dan sebagainya sesuai dengan kemampuan potensi desa masing-masing,” paparnya.
Gubernur Luthfi juga menjelaskan struktur dan landasan kebijakan KDMP. Ia menekankan bahwa inisiatif ini merupakan kebijakan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan secara operasional berada di bawah koordinasi langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan. Di tingkat provinsi, Gubernur sendiri yang mengemban tugas sebagai ketua dewan pengawas, sementara Bupati/Wali Kota akan menjadi ketua pengawas di kabupaten/kota masing-masing.
“Yang menjadi pengawas nanti Gubernur dan Bupati/Wali Kota. Tentu desa kita banyak, kalau bupati mengawasi sekian ratus koperasi kan susah, maka kita libatkan kepala desa yang ada,” jelas Luthfi, menggarisbawahi peran strategis kepala desa dalam pengawasan di tingkat lokal.
KDMP sendiri akan diluncurkan secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten pada tanggal 21 Juli 2025 mendatang. Berbagai persiapan, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, telah dilakukan secara intensif menjelang momentum penting tersebut.
Menyikapi kekhawatiran yang sempat beredar di masyarakat desa, khususnya terkait pertanggungjawaban hukum, Gubernur Luthfi memberikan jaminan kuat. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait untuk memastikan adanya pendampingan dalam setiap pelaksanaan koperasi desa. Hal ini bertujuan agar operasional KDMP senantiasa berjalan sesuai koridor hukum dan peraturan yang berlaku.
“Begitu di-launching nanti mereka sudah punya prototipe kegiatannya masing-masing. Tidak usah terpaku omongan yang belum jelas. Kita menjalankan perintah Presiden, enggak usah ditawar-tawar, kita harus loyal, penting kerja ikhlas. Enggak ada kita pemerintah kok mau menyengsarakan masyarakatnya,” tegas Luthfi di hadapan perwakilan kepala desa.
Kades Klaten Sampaikan Aspirasi dan Kekhawatiran
Sementara itu, Ketua DPC PAPDESI Klaten, Joko Lasono, mengungkapkan tujuan audiensi mereka dengan Gubernur. Pertemuan tersebut, menurut Joko, adalah untuk menyampaikan kesiapan Klaten dalam menyambut peluncuran KDMP oleh Presiden, sekaligus untuk meminta kepastian mengenai pendampingan hukum dari aparat penegak hukum atau dinas terkait.
“Ada rumor di masyarakat terkait dengan Koperasi Desa, yaitu kepala desa sebagai pengawas itu akan menjadi beban dan tugas berat. Ketika koperasi tersebut tidak berjalan dan lain sebagainya, pertanggungjawaban secara hukum adalah kepala desa,” ujar Joko Lasono usai pertemuan. “Kami perlu mendapatkan perlindungan hukum dengan cara adanya pendampingan dari aparat penegak hukum atau dinas terkait.”
Selain membahas KDMP, Joko Lasono yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Tijayan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, dan perwakilan kades lainnya juga menyampaikan beberapa permasalahan krusial yang dihadapi desa. Salah satunya adalah wabah hama tikus yang meluas dan menyebabkan gagal panen atau penurunan hasil panen signifikan di sejumlah lahan pertanian.
Joko Lasono mengapresiasi tanggapan positif Gubernur Ahmad Luthfi terhadap aspirasi mereka. “Beliau menanggapi apa yang menjadi kemauan kami dengan baik. Bagaimana nanti kami akan terus koordinasi termasuk terkait wabah tikus yang terjadi di beberapa desa,” pungkas Joko.
Audiensi ini memperlihatkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memastikan program-program nasional, seperti KDMP, dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif nyata bagi pemberdayaan ekonomi desa serta kesejahteraan rakyat. Dukungan dan pendampingan hukum diharapkan mampu menepis kekhawatiran serta memperkuat kepercayaan para kepala desa dalam menjalankan amanah pembangunan.**( Joko Longkeyang).