EMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Pembangunan Mapolsek Kangkung dibiayai melalui dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp. 4,6 miliar dan pengerjaannya akan dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama dilaksanakan pada November – Desember 2025 dan tahap kedua akan dilakukan pada awal tahun 2026.
Pembangunan Mapolsek Kangkung menjadi komitmen kepolisian untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pembangunan kantor polisi tidak hanya soal gedung, akan tetapi juga tentang membangun kepercayaan.
Demikian yang disampaikan oleh Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, usai peletakan batu pertama sebagai penanda dimulainya pembangunan Mapolsek Kangkung yang berlokasi di Jalan KH Ibrohim, Jum’at (21/11/2025).
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, mengemukakan bahwa pembangunan Mapolsek Kangkung sebagai langkah penting Polres Kendal dalam memperkuat keamanan sekaligus mendekatkan layanan kepolisian kepada publik.
“Dengan hadirnya Mapolsek Kangkung, harapan ke depannya bisa memberikan pelayanan yang lebih cepat, humanis, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat”, ungkap AKBP Hendry Susanto.
Lebih lanjut, AKBP Hendry Susanto menandaskan bahwa keamanan tidak hanya menjadi tugas aparat kepolisian, namun menjadi tanggungjawab kolektif yang tumbuh dari kebersamaan dan saling percaya.
Acara peletakan batu pertama pembangunan Mapolsek Kangkung dipimpin langsung oleh Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar dan dihadiri oleh para pejabat utama Polres Kendal, Camat Kangkung Antin Kustiyah, Plt Kapolsek Kangkung, Iptu Harmadi, Danramil 05/ Cepiring, Kapten Arm Zaenal Abidin, tenaga kesehatan, perangkat desa, tokoh agama, dan para konsultan pembangunan. (*17).












