Scroll ke Atas
Ekbis

Sarasehan 99 Ekonom Syariah: Pengarusutamaan Ekonomi Syariah sebagai Pilar Baru Perekonomian Nasional

Fahroji
26
×

Sarasehan 99 Ekonom Syariah: Pengarusutamaan Ekonomi Syariah sebagai Pilar Baru Perekonomian Nasional

Sebarkan artikel ini
Sarasehan 99 Ekonom Syariah.

“Zakat, wakaf, sedekah, fidyah, dan aqiqah adalah potensi besar. Jika dikelola secara profesional, ini bisa menjadi sumber penguatan ekonomi umat,” tuturnya.

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa ekonomi haji harus memberi dampak luas bagi bangsa.

Advertisement
Baca Juga :  Pernyataan Civitas Akademika Universitas Paramadina: Tegakan Hukum dan Selamatkan Demkorasi !!

“Selama ini kita bangga dengan klaim haji mabrur, tetapi belum maksimal memikirkan dampak ekonominya. Harus ada nilai tambah yang kembali ke masyarakat Indonesia,” papar Irfan.

Irfan menyebut bahwa produk Indonesia telah masuk ke rantai pasok di Arab Saudi, termasuk makanan siap saji dan produk kerajinan.

Baca Juga :  Pemalang Siapkan Kawasan Industri Pangan Halal, Gandeng KNEKS

Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menjelaskan bahwa dana kelolaan haji sekitar Rp180 triliun terus dioptimalkan melalui strategi investasi produktif.

“Kami mencari cara agar pengelolaan keuangan haji lebih optimal, transparan, dan memberikan manfaat besar bagi umat,” ungkap Fadlul.*