Berita UtamaNasional

Kabar Baik Bagi Masyarakat Brebes Selatan, Pemekaran Brebes Selangkah Lebih Maju Lagi untuk Menjadi Kabupaten Resmi

Eryanto
7
×

Kabar Baik Bagi Masyarakat Brebes Selatan, Pemekaran Brebes Selangkah Lebih Maju Lagi untuk Menjadi Kabupaten Resmi

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, SEMARANG – Setelah penantian panjang, mimpi masyarakat Brebes Selatan untuk memiliki pemerintahan sendiri kini selangkah lebih dekat.

Tim Pejuang Pemekaran Brebes saat ikut memantau jalanya rapat Paripurna Pembentukan Pansus di DPRD Jateng

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi mengajukan usulan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Brebes Selatan ke DPRD Jawa Tengah.Kamis, 30 Juli 2026..

Advertisement

Pengajuan ini menjadi titik balik perjuangan warga Brebes Selatan yang selama ini merasa “jauh dari jangkauan” pelayanan.

Sekda Jateng Sumarno yang mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dan Wagub Taj Yasin Maimoen dalam Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Semarang, menegaskan semua syarat awal sudah lolos.

Baca Juga :  Konsolidasi Besar Masyarakat Brebes Selatan di Pagojengan Perkuat Langkah Pemekaran Kabupaten

“Persyaratan awal sudah terpenuhi. Tahap di Kabupaten Brebes juga sudah, termasuk persetujuan DPRD Kabupaten. Sekarang kami ajukan ke DPRD Provinsi untuk dibahas bersama,” ujar Sumarno.

Menurutnya, inti dari pemekaran ini bukan sekadar membentuk kabupaten baru. Tapi soal keadilan pelayanan.

“Selama ini warga Brebes Selatan harus menempuh jarak jauh ke pusat kota untuk urus administrasi. Dengan adanya kabupaten baru, pelayanan bisa lebih dekat, cepat, dan menyentuh langsung ke masyarakat,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Jateng Sumanto,. DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal pembahasan ini. Ketua Pansus dipercayakan kepada Asrar, dengan Muhammad Naryoko sebagai Wakil.

“Proses ini sudah bergulir sejak 2018. Pansus akan bekerja cepat dan teliti. Kita pastikan semua syarat di UU No. 23 Tahun 2014 terpenuhi. Kalau perlu, kita turun langsung ke lapangan,” kata Sumanto.

Baca Juga :  Babinsa Pantau Penyaluran BPNT di Wilayah Jambanan

Setelah disetujui bersama oleh Gubernur dan DPRD Jateng, usulan ini akan diteruskan ke Pemerintah Pusat. Di sana akan ada verifikasi dan evaluasi oleh tim independen.

Bagi warga di enam Kecamatan Bumiayu, Paguyangan, Bantarkawung, Tonjong dan Sirampog , ini adalah kabar baik. Harapannya, sekolah, puskesmas, perizinan, dan pembangunan infrastruktur bisa lebih cepat terealisasi karena pusat pemerintahannya lebih dekat.

Kini bola CDOB Brebes Selatan ada di tangan DPRD Jateng. Jika lampu hijau diberikan dan usulan resmi sudah dapat diteruskan kepada pemerintah pusat, maka Brebes Selatan tinggal selangkah lagi menjadi kabupaten definitif.***