Harianpemalang.id, Pemalang – Viral di medsos, Isu dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang viral di media sosial melibatkan warga Desa Longkeyang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, dan menuduh Pemdes Longkeyang mengabaikan laporan warganya mendapat tanggapan dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Longkeyang.
Sekretaris Desa (Sekdes) Longkeyang, Musoleh, membantah keras klaim yang beredar di media sosial bahwa Pemdes mengabaikan aduan warga.
“Perlu kami luruskan, kabar yang beredar di media sosial itu tidak benar,” tegas Musoleh saat diwawancarai pada Jum’at (13/06/2025 ). Ia menjelaskan kronologi aduan yang masuk ke pihaknya. “Pada tanggal 6 Juni 2025 malam, ada warga dari Kadus :5( lima ) berinisial C ( orang tua korban) datang ke rumah mengadukan tentang anaknya yang mengalami pelecehan seksual oleh saudaranya.” Kemudian langsung menanyakan apakah laporan sudah disampaikan kepada Kepala Desa. C menjawab sudah, tetapi karena Kepala Desa sedang sakit, mereka diarahkan ke Sekdes. “Saya juga menanyakan, sebelum ke desa, sudah laporan ke mana saja? Mereka ( suami dan istri ) menjawab bahwa pada tanggal 31 Mei 2025, sudah lapor ke Polres,” jelas Musoleh.
Warga tersebut juga mengungkapkan alasannya melapor ke Pemdes setelah sebelumnya ke Polres. “Mereka bilang, ‘kenapa kami lapor ke Pemdes? Karena beberapa hari yang lalu tepatnya, 31 Mei 2025, kami sudah lapor ke Polres, tapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut. Kami berpikir barangkali karena kami belum lapor ke Pemdes, jadi laporan kami di Polres belum ditindaklanjuti’,” terang Musoleh menirukan pengakuan warga.
Menanggapi hal tersebut, Musoleh menegaskan bahwa Pemdes Longkeyang tidak dapat memberikan jawaban langsung karena kasus sudah dilaporkan ke Polres Pemalang. “Yang bisa kami lakukan adalah berkoordinasi dengan pimpinan dan teman-teman, dan selanjutnya akan kami koordinasikan dengan Polsek Bodeh,” ujarnya.
“Kami Pemdes Longkeyang sangat responsif terhadap aduan warga, namun, karena mereka sudah melaporkan ke Polres Pemalang, kami tinggal menunggu tindak lanjut dari Polres Pemalang.”tegasnya.
Sementara itu Kepala Dusun (Kadus) 5, Suyatno, yang juga diinstruksikan oleh Pemdes Longkeyang, membenarkan adanya kejadian tersebut setelah ramai di medsos. “Sebelumnya saya tidak tahu, saya tahu setelah ramai di medsos, menurut informasi yang saya dapatkan, memang benar ada kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang dewasa berinisial T terhadap anak di bawah umur. Mereka masih ada hubungan keluarga,” kata Suyatno.
Ia menambahkan bahwa, kondisi korban sangat shock akibat kejadian itu dan adanya postingan yang tidak benar di medsos. “Keluarga meminta saya mencari siapa yang menyebarkan dan minta supaya dihapus. Saya akan tetap berkoordinasi dengan Pemdes Longkeyang, saya tidak akan melangkah sendiri.”
Ayah korban, Castro mengungkap fakta memilukan. “Pelecehan seksual diperkirakan sejak tahun 2023. Kami tidak curiga karena pelaku itu pamannya, apalagi anak saya di sana membantu jualan sembako,” ujar Castro dengan nada pilu. Ia menambahkan bahwa putrinya, anak pertama di keluarga mereka, telah menjalani visum dan memang ditemukan luka akibat pelecehan seksual ,”Kami tidak pernah curiga karena anak saya tidak pernah pulang malam atau main jauh. Setelah pulang sekolah langsung ke warungnya pelaku dan pulangnya paling lambat jam 6 sore,” jelas Castro.
Terbongkarnya kasus ini bermula dari anak pelaku sendiri. “Suatu saat anak pelaku memergoki perilaku ayahnya terhadap anak saya yang tidak wajar dan mengadu kepada saya,” ungkap Castro. Setelah itu, saya menanyakan langsung kepada putrinya, dan korban mengakui bahwa ia telah melakukan “hubungan terlarang” dengan pamannya karena diancam.
Mendengar pengakuan sang anak, Castro dan istri segera membuat laporan ke Polres Pemalang pada tanggal 31 Mei 2025. ” Tanggal 31 Mei 2025 saya membuat laporan dan sekarang Jum’at 13 Juni 2025 saya dapat informasi dari unit PPA Polres Pemalang akan mendapatkan surat panggilan dari Polres untuk diminta keterangan,” kata Castro.
Mengenai viralnya kasus ini di media sosial, Castro mengaku tidak tahu siapa yang mengunggahnya ke medsos apalagi unggulan tersebut tidak benar dan saya telah meminta bantuan Kadus Suyatno untuk mencari orang tersebut agar dapat menghapus unggahantersebut.
” Yang diupload di medsos itu tidak benar terkait dengan tuduhan pelayanan Polres dan pelayan Pemerintah Desa Longkeyang dan saya sudah minta tolong ke Kadus Suyatno untuk mencari siapa yang upload dan untuk minta untuk menghapus,” pungkasnya.( Joko Longkeyang ).















