Berita Utama

RDPU Komisi X DPR-RI kepada Rektor PTN dan PTS

Fahroji
294
×

RDPU Komisi X DPR-RI kepada Rektor PTN dan PTS

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, JAKARTA – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, PhD, menyampaikan kritik tajam terhadap arah kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan.

Ia menyoroti terjadinya distorsi fungsi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), khususnya PTN Berbadan Hukum (PTNBH), yang kini dinilai lebih menyerupai “industri kursus kuliah massal” daripada pusat riset dunia.

Baca Juga :  Rektor Universitas Paramadina Usulkan "Pilkada Jalan Tengah": Solusi Atasi Politik Uang dan Ketergantungan pada Cukong

Distorsi Fungsi dan Ledakan Mahasiswa Baru

Dalam paparannya, Prof. Didik mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena penerimaan mahasiswa baru di sejumlah PTN yang mencapai angka fantastis.

Data menunjukkan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menerima hingga 26 ribu mahasiswa dalam setahun, diikuti oleh UB dan UGM dengan kisaran 18 ribu mahasiswa.

Baca Juga :  Bupati Anom Serahkan Bantuan Sosial untuk Korban Kekerasan di Cibelok

Fenomena tersebut dinilai muncul karena PTN harus mencari pendapatan sendiri untuk menutupi biaya operasional.

PTN dengan model PTNBH mengalami transformasi menyimpang dari orientasi kualitas menuju ranking global menjadi industri kursus kuliah massal,” tegas Prof. Didik dalam rapat tersebut.

Kondisi ini membuat PTN lebih berfungsi sebagai penyerap lulusan SMA secara masif, bukan lagi sebagai produsen ilmu pengetahuan.