Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahNasional

Resmi Tersangka, KPK Tahan Bupati Pekalongan Terkait Kasus Pengadaan Barang

Joko Longkeyang
24
×

Resmi Tersangka, KPK Tahan Bupati Pekalongan Terkait Kasus Pengadaan Barang

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR), Rabu (4/3/2026). Penahanan ini dilakukan setelah FAR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023–2026.

​Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol, Fadia tampak keluar dari Gedung Merah Putih KPK menuju mobil tahanan. Ia akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, terhitung sejak 4 hingga 23 Maret 2026.

Advertisement
Baca Juga :  Kinerja Antikorupsi Pemprov Jateng Paling Moncer di Indonesia

​Dugaan Pengondisian Proyek “Outsourcing”

​Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa kasus ini mencuat dari dugaan praktik lancung dalam proyek tenaga alih daya atau outsourcing. Penyidik menemukan indikasi kuat adanya pengondisian agar perusahaan-perusahaan tertentu memenangkan kontrak di berbagai dinas.”KPK telah menetapkan satu tersangka, yakni FAR yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan periode 2025–2030. Penetapan ini didasari atas kecukupan alat bukti yang telah dikantongi penyidik,” jelas Asep dalam konferensi pers di Jakarta.

​Dalam serangkaian penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita barang bukti berupa dokumen elektronik serta sejumlah kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Baca Juga :  Suara Perempuan dari Kampus

​Bantahan Operasi Tangkap Tangan

​Meski kini berstatus tahanan, Fadia sempat menyangkal bahwa dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ia berdalih bahwa saat penyidik melakukan penggerebekan pada Selasa (3/3) dini hari, dirinya sedang berada di Kota Semarang untuk agenda kedinasan bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

KPK sejauh ini telah mengamankan total 14 orang dalam dua tahap operasi terpisah. Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih memiliki waktu 1×24 jam untuk mendalami peran serta menetapkan status hukum bagi pihak-pihak lain yang ikut diamankan bersama sang bupati.**