Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahNasionalPekalongan

Drama Penahanan Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq Bersumpah Tak Ada OTT, Gubernur Jateng Beri Bantahan

Joko Longkeyang
15
×

Drama Penahanan Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq Bersumpah Tak Ada OTT, Gubernur Jateng Beri Bantahan

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari panggung birokrasi Jawa Tengah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, setelah tim Satuan Tugas (Satgas) antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Semarang pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Namun, narasi penangkapan ini justru menghadirkan polemik setelah sang Bupati mengeluarkan pernyataan yang bertolak belakang dengan fakta di lapangan.

Bantahan Tegas dan Sumpah di Gedung Merah Putih

Advertisement

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (4/3/2026), Fadia Arafiq tampak tenang meski dalam pengawalan ketat petugas. Di hadapan awak media, ia secara lantang membantah dirinya terjaring operasi senyap. Fadia mengeklaim bahwa tidak ada satu pun nominal uang atau aset berharga yang disita langsung dari dirinya saat penggerebekan terjadi.”Saya ingin sampaikan kepada masyarakat bahwa saya tidak pernah terkena OTT. Demi Allah, tidak ada barang bukti serupiah pun yang diambil dari saya,” ujar Fadia dengan nada tegas. Ia juga menambahkan bahwa meskipun ada oknum kepala dinas yang terseret, dirinya secara pribadi tidak menerima aliran dana apa pun.

Baca Juga :  Operasi Lilin Candi, Polres Pekalongan Terjunkan tim Jibom

Alibi Pertemuan dengan Gubernur yang Dimentahkan

Satu poin yang menjadi sorotan adalah alibi yang dilontarkan Fadia. Ia mengaku bahwa saat petugas KPK mendatangi kediamannya, dirinya justru tengah melakukan koordinasi penting dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Agenda tersebut menurutnya berkaitan dengan permohonan izin absen dalam acara program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijadwalkan keesokan harinya.”Saat mereka (petugas) melakukan penggerebekan di rumah, posisi saya sedang bersama Gubernur Jawa Tengah. Intinya saya tidak ada OTT, barang apa pun tidak ada yang diambil,” tambahnya.

Namun, klaim tersebut langsung “mentah” setelah Ahmad Luthfi memberikan klarifikasi terpisah. Pensiunan jenderal bintang tiga Polri tersebut menyatakan tidak mengetahui keberadaan Fadia pada saat operasi KPK berlangsung. Luthfi secara tegas menepis adanya pertemuan pada saat penggerebekan.”Enggak ada. Informasi dari mana itu? Di mana dia ditangkap pun kami tidak tahu,” ungkap Luthfi saat dihubungi oleh awak media melalui sambungan telepon.

Baca Juga :  Anom Widiyantoro Bupati Pemalang Terpilih Beserta 8 Tokoh Inspiratif Jawa Tengah Lainnya Raih Penghargaan Tokoh Prestasi 2024

Fokus Kasus: Dugaan Korupsi Proyek Tenaga Kerja

Meski dibumbui bantahan dari pihak tersangka, KPK tetap fokus pada substansi hukum. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Kasus ini disinyalir berkaitan erat dengan proyek penyediaan jasa tenaga kerja alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Dalam operasi di Semarang tersebut, KPK tidak hanya membawa para pihak yang diduga terlibat, tetapi juga mengamankan barang bukti berupa perangkat elektronik dan sejumlah kendaraan roda empat yang diduga menjadi alat atau hasil dari praktik lancung tersebut.

Sejauh ini, Fadia menyatakan akan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku meski tetap pada pendiriannya bahwa dirinya tidak terjaring OTT secara langsung. Masyarakat kini menanti perkembangan penyidikan lebih lanjut untuk melihat sejauh mana pusaran korupsi outsourcing ini menjerat pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan.**