Emsatunews.co.id, Pemalang – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, memberikan pernyataan tegas terkait peran teknologi dalam pemerintahan. Ia menyebut media sosial bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan primer dalam melayani masyarakat di era digital saat ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat membuka acara “Penguatan Kapasitas SDM Pelayanan Publik dan Penyebarluasan Informasi Publik” yang diinisiasi Diskominfo Pemalang di Hotel Winner, Rabu (6/5/2026).”Media sosial adalah ruang tanpa batas. Saya instruksikan seluruh OPD, kecamatan, kelurahan, hingga puskesmas wajib memiliki kanal komunikasi digital. Tanpa informasi yang tersampaikan ke publik, kinerja kita akan terasa hambar dan tidak diketahui rakyat,” tegas Anom Widiyantoro.
Melalui kegiatan ini, jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) digembleng untuk lebih cekatan dalam mengelola, mendokumentasikan, hingga menyajikan informasi yang transparan. Fokus utamanya adalah penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) yang lebih akuntabel.
Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswanti, mengungkapkan bahwa iklim keterbukaan informasi di Pemalang menunjukkan progres yang sangat positif. Berdasarkan data Komisi Informasi Jawa Tengah, nilai informatif Pemalang merangkak naik secara signifikan:
1. Tahun 2023: 58,8 (Kategori Tidak Informatif)
2. Tahun 2024: 85,17 (Kategori Menuju Informatif)
3. Tahun 2025: 87,58 (Kategori Menuju Informatif)
”Melihat tren kenaikan ini, kami optimis tahun 2026 Pemalang mampu menyabet predikat sebagai Kabupaten Informatif,” ujar Dian Ika penuh keyakinan.
Guna mewujudkan target tersebut, Diskominfo menghadirkan tiga pakar dari Diskomdigi Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber, yakni Anggi Ayu Meidamara (Praktisi PPID), Riekha Hapsari (Pakar Medsos), dan Arief Satriana Ulfa (Pengelola Pengaduan).
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Asisten III Administrasi Umum Bagus Sutopo. Pelatihan ini diharapkan mampu mempertajam naluri kreatif para ASN dalam menciptakan konten informatif sekaligus mengelola aduan masyarakat secara lebih responsif.**( Joko Longkeyang ).















