PEMALANG, Emsatunews.co.id – Pemerintah Desa Longkeyang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah resmi membentuk Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026–2034. Keputusan itu diambil dalam Musyawarah Desa yang berlangsung di halaman Balai Desa Longkeyang, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang krusial dalam rangka mengisi keanggotaan lembaga perwakilan masyarakat desa yang baru, guna menjamin kelanjutan fungsi legislasi, pengawasan, serta penyaluran aspirasi warga.
Musyawarah dihadiri Sekretaris Desa Longkeyang Musholeh mewakili Kepala Desa Mahjun, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Bodeh Khasan Basri, Ketua BPD periode sebelumnya, perangkat desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan PKK, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Musholeh menegaskan bahwa pembentukan panitia dilakukan secara musyawarah untuk mufakat guna menjamin seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.“Panitia yang terbentuk diharapkan bekerja profesional, jujur, netral, dan penuh tanggung jawab. Kami menginginkan anggota BPD terpilih benar-benar mampu menampung serta memperjuangkan kepentingan seluruh warga Desa Longkeyang selama delapan tahun ke depan,” ujar Musholeh.
Melalui kesepakatan bersama, susunan panitia yang ditetapkan adalah: Ketua Isbandiyati, S.Pd.; Wakil Ketua Roni Faslah; Sekretaris Fauzan; Bendahara Pujiyanti; Seksi Penjaringan dan Penyaringan Supriyatin; Seksi Musyawarah Aris Agus Susanto; serta Seksi Umum dan Perlengkapan Ikbal.
Ke depannya, panitia akan menyusun jadwal dan tahapan kerja mulai dari sosialisasi, pendaftaran bakal calon, penjaringan, penyaringan, hingga pelaksanaan musyawarah pemilihan anggota BPD.
Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Bodeh, Khasan Basri, meminta seluruh rangkaian kegiatan berpedoman pada Peraturan Bupati serta menjunjung tinggi asas demokrasi, transparansi, partisipasi, dan netralitas.“Panitia tidak boleh berpihak kepada kelompok mana pun. Tujuannya hanya satu: melahirkan anggota BPD yang berkualitas, menjadi representasi nyata warga, serta mampu bermitra dengan pemerintah desa untuk memajukan Desa Longkeyang,” tegas Khasan Basri.
Ia juga mengimbau masyarakat aktif mengikuti dan mengawasi proses ini agar berjalan tertib, lancar, dan menghasilkan lembaga perwakilan yang amanah serta berintegritas.*( Joko Longkeyang).















