Berita Utama

Gelar Patroli Skala Besar, Kapolres Kendal: Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Adang Purnomo
4
×

Gelar Patroli Skala Besar, Kapolres Kendal: Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – 47 personel dilibatkan dalam apel gabungan dan patroli skala besar yang digelar oleh Polres Kendal pada Minggu (9/8/2026) pukul 00.10.

Apel dipimpin langsung Kapolres Kendal, AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si, di Mako Polsek Weleri, dan diikuti Wakapolres Kendal Kompol Tegoeh Boedi Prasetijo, personel Polsek Weleri, Cepiring, Kangkung, Gemuh, Rowosari, serta anggota Satreskrim Polres Kendal.

Advertisement

Kapolres Kendal, AKBP Ratna Quratul Ainy, Minggu (9/8/2026) pukul 00.10 WIB, mengutarakan bahwa dilakukannya apel gabungan dan patroli skala besar bertujuan untuk mengantisipasi balap liar, tawuran, dan kenakalan remaja yang ada di wilayah Kabupaten Kendal,

Baca Juga :  Kapolres Kendal Terlibat Langsung Penangkapan BH Yang Ngaku Anggota TNI

Polres Kendal tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi tawuran. Setiap kejadian tawuran akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”, tandas AKBP Ratna.

Lebih lanjut, AKBP Ratna mengumakakan agar personel meningkatkan patroli, utamanya di lokasi yang berpotensi menjadi ajang balap liar, tawuran, dan dimana para remaja berkumpul hingga dini hari.

“Rute patroli gabungan meliputi Mako Polsek Weleri, Jakan Lingkar Weleri, Terminal Bahurekso, kemudian dilanjutkan di wilayah hukum masing-masing polsek”, terang AKBP Ratna.

Baca Juga :  Bupati Kendal: SAKIP Instrumen Penting Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan dan Akuntabel

“Selain berpatroli, petugas juga menyambangi masyarakat dan kelompok remaja yang masih berkumpul pada dini hari dan memberikan imbauan terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kemudian meminta mereka kembali ke rumah masing-masing”, ungkap AKBP Ratna.

Bagi petugas yang melakukan patroli, sambung AKBP Ratna, agar melakukan koordinasi dengan Satreskrim apabila menemukan aksi tawuran yang melibatkan senjata tajam.

“Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses penegakan hukum terhadap pelaku”, pungkas AKBP Ratna. (*17).