Berita UtamaDaerahPemalang

Gerakan Bersih Desa! KKN Undip Pasang Plang Larangan Buang Sampah Berancam Denda Rp50 Juta di Kebojongan

Joko Longkeyang
9
×

Gerakan Bersih Desa! KKN Undip Pasang Plang Larangan Buang Sampah Berancam Denda Rp50 Juta di Kebojongan

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, Emsatunews.co.id — Masalah sampah liar di pedesaan kini mendapat perhatian serius dari kalangan akademisi! Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Universitas Diponegoro (Undip) di Desa Kebojongan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, mengambil langkah tegas dan preventif demi mewujudkan lingkungan desa yang bersih, sehat, dan nyaman.

​Berdasarkan hasil observasi mendalam yang dipimpin oleh Koordinator Desa Maulana Ridwan Agung Tri Atmaja bersama sepuluh anggota tim lintas disiplin ilmu, terungkap bahwa persoalan utama yang paling menonjol di Desa Kebojongan adalah masih maraknya titik pembuangan sampah sembarangan oleh warga. Kondisi ini tidak hanya merusak keindahan lingkungan, tetapi juga memicu potensi masalah kesehatan jangka panjang.

Baca Juga :  Solusi Cerdas Hadapi Kemarau! Mahasiswa KKN UNDIP Dampingi Petani Tomat Desa Gedeg

​Menjawab tantangan tersebut, Tim KKN Undip menggelar program kerja multidisiplin berupa pemasangan plang peringatan bertuliskan “Dilarang Membuang Sampah Sembarangan” pada Sabtu (15/8/2026). Plang tersebut juga dipertegas dengan keterangan sanksi tegas berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2022, yakni ancaman pidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda maksimal Rp50 juta.

​Aksi pemasangan plang larangan ini disebar di dua titik strategis pada dua dusun berbeda, yakni Dusun Kebojongan dan Dusun Kebukuran. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum sekaligus menggugah rasa tanggung jawab kolektif masyarakat agar tidak lagi menjadikan lahan kosong sebagai tempat pembuangan maupun pembakaran sampah liar.

Baca Juga :  Naik Kelas! KKN Undip Sulap UMKM Desa Kebojongan Melek Digital Lewat QRIS dan Google Maps

​Bagi mahasiswa, plang tersebut bukan sekadar bilah bambu bertuliskan peringatan, melainkan simbol harapan agar warga Desa Kebojongan secara berkesinambungan merawat kebersihan lingkungan demi masa depan desa yang lebih asri. (*)

Editor : Ahmad Joko SSP, S.H., C. Neg