Scroll ke Atas
Berita Utama

Dari Hasil Votting Sardian Ditetapkan Sebagai Direktur BUMDesma Rukun Makmur

88
×

Dari Hasil Votting Sardian Ditetapkan Sebagai Direktur BUMDesma Rukun Makmur

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) gelar votting suar terbanyak untuk penentuan Direktur BUMDesma Rukun Makmur masa bhakti 2023 – 2028, acara tersebut digelar di Pendopo Kecamatan Ulujami, Pemalang pada Senin 10 April 2023.
Hasil votting suara yang diambil dari 17 kepala desa dan 14 BPD, tercatat Sardian berada diposisi teratas dengan raih 22 suara.
Dari hasil itu Sardian ditetapkan untuk melanjutkan sebagai Direktur BUMDesma Rukun Makmur masa bhakti 2023-2028.
Usai ditetapkan sebagai Direktur BUMDesma Rukun Makmur Sardian mengatakan, bahwa kinerja yang selama ia pimpin bersama tim memang masih belum bisa dilihat secara signifikan.
Karena kata dia, dalam masa periode yang ia pimpin masih dalam proses merintis, dan masih membangun pondasi untuk menggapai mimpi besar.
Menurut dia, tolak ukur menggapai mimpi besar kalau dilihat dengan satu masa bhakti maka mimpi besar dan marwah BUMDesma maupun BUMDes itu terasa sulit untuk diraih.
“Karena masih banyak yang harus dilakukan, masih banyak juga yang harus dikerjakan,” kata Sardian.
“Untuk bisa mewujudkan mimpi besar itu butuh sinergitas, kolaborasi yang baik dan kelembagaan yang kuat. Kelembagaan itu ya kami sebagai pengelola dan pemerintah dalam hal ini saya BUMDesma ya pemerintah kepala desa,” imbuhnya.
Mendapat masukan tentang It, akunting, dan marketing Sardian mengaku bahwa masukan tersebut membangun semangatnya untuk menjual produk-produk yang slama ini dibuat.
“Ya memang membuat produk kalau tidak bisa menjualnya itu menjadi masalah, lah ini yang menjadi semangat kami karena untuk menjual produk kawasan sendiri,” tukasnya.
Sementara Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang Triyatno mengatakan, sangat mendukung karena melihat kinerja Sardian yang selama ini dilakukan.
“Sardian mampu mencari terobosan keluar untuk mencari solusi dalam mengembangkan produk-produk usahanya,” ungkapnya.
Menurut dia, sebagai manusia tentu memiliki kekuranga maupun kelebihan masing-masing. Namun itu bisa dirubah dengan memberikan arahan. “Kedepan kita tinggal memberikan arahan dan evaluasi agar lebih baik lagi,” lanjutnya.
Ditanya terkait dinamika yang terjadi di BUMDesma Rukun Makmir ia menjelaskan bahwa dinamika dalam penentuan penetapan Direktur BUMDesma Rukun Makmur itu terjadi karena kurangnya pemahaman tentang regulasi yang belum menyeluruh diketahui kepala desa.
“Lah ini menjadi tugas kami untuk mensosialisasi regulasi itu, mulai dari perda. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART pun belum memahami,” jelasnya.
Ia tegaskan untuk regulasi yang berlaku itu seharusnya seluruh penasehat dalam hal ini kepala desa itu memang harus betul-betul memahami agar tidak terjadi dinamika.
“Karena memang dinamika ini terjadi betul-betul dari penasehatnya sendiri yang kurang memahami tentang regulasi. Saya tegaskan, bahwa apa pun itu sudah menjadi regulasi dan itu sudah menjadi aturan hukum,” pungkasnya.*

Baca Juga :  Pesan Danrem 174/ATW Pada HUT Persit Ke-77 “Sebagai Istri Seorang Prajurit TNI Diharuskan Mampu Mengemban Peran Multi Ganda”