Scroll ke Atas
Berita UtamaPekalongan

Doni Akbar, SE Gelar FGD Tentang Investasi dan Perijinan di Pekalongan

4674
×

Doni Akbar, SE Gelar FGD Tentang Investasi dan Perijinan di Pekalongan

Sebarkan artikel ini

“Hal ini tidak lain karena semakin maraknya kegiatan industri, perdagangan, alih kapal, dan pariwisata,” ucapnya.

Namun, sebagai daerah yang berkembang pesat, Batam juga tidak luput dari permasalahan.

Untuk itulah, dilakukan penyempurnaan pengembangan Pulau Batam agar dapat memperbaiki kekurangan yang ada.

Seiring berjalannya waktu dan periodisasi kepemimpinan, Otorita Batam berubah menjadi Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Baca Juga :  Apel Sinergitas TNI – POLRI Wujudkan Kondusifitas Kamdagri Dalam Mengawal Tahun Politik 2024

Titik tolak perubahan tersebut bersumber dari terbitnya UU Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam serta Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dalam fase ini, kata Muhtarobin, BP Batam lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang mendukung perdagangan bebas.

“Tugas dan fungsi yang diemban oleh BP Batam berkaitan dengan ekosistem investasi yang ada di Batam,” tuturnya.

Baca Juga :  Lima Rumah Yang Rusak Berat di Desa Plompong Perlu Perhatian Pemkab

Ia mengatakan, BP Batam selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi para investor dan tentunya masyarakat luas. BP Batam dalam berbagai kesempatan juga terus melakukan inovasi.

Masih menurut Muhtarobin, tidak hanya berhenti di tataran pembangunan infrastruktur semata, BP Batam juga menggiatkan perubahan di bidang soft infrastructure.