Scroll ke Atas
Berita UtamaNasional

Biaya Haji 2024 Keppresnya Telah Terbit, Catat Besarannya dan Tahapan Pelunasannya

228
×

Biaya Haji 2024 Keppresnya Telah Terbit, Catat Besarannya dan Tahapan Pelunasannya

Sebarkan artikel ini
Bipih Jemaah Haji Reguler 1445 H/2024 M.(foto kemenag.go.id)

“Jemaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 M kami imbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” jelas Anna.

Baca Juga :  Pohon Legendaris Berusia Ribuan Tahun di Desa Beluk Pemalang Kondisinya Nyaris Mati

“Jangan lupa melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Sebab, istithaah kesehatan haji mulai tahun ini menjadi syarat pelunasan,” sambungnya.

Anna merinci, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah haji reguler yang memenuhi kriteria berikut:
a) jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M;
b) jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta
c) jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Baca Juga :  Intoleransi, Musuh Bangsa, Musuh Bersama, Membangun Kesalehan Sosial

Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan.*