Scroll ke Atas
Politik

Rektor Universitas Paramadina Usulkan “Pilkada Jalan Tengah”: Solusi Atasi Politik Uang dan Ketergantungan pada Cukong

Fahroji
168
×

Rektor Universitas Paramadina Usulkan “Pilkada Jalan Tengah”: Solusi Atasi Politik Uang dan Ketergantungan pada Cukong

Sebarkan artikel ini
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, M.Sc., Ph.D.

Salah satu poin paling krusial yang disoroti oleh Rektor Universitas Paramadina ini adalah efisiensi biaya. Beliau menyatakan bahwa kelebihan lain dari Metode Campuran ini adalah menekan biaya politik yang tinggi dan sangat mahal.

Prof. Didik memberikan kritik tajam terhadap sistem pilkada langsung saat ini yang dinilai telah menyimpang. Beliau menyebut bahwa pilkada langsung saat ini memicu biaya kampanye sangat mahal, bersaing dengan cara kotor, politik uang. Kondisi ini, menurutnya, berujung pada praktik yang merusak tatanan negara.

Advertisement

“Proses pilkada yang terjadi adalah praktek ilegal, pelacuran politik dimana yang memiliki uang dapat membeli suara dan setelah terpilih harus mengembalikan dana kampanye tersebut dengan cara korupsi. Praktek demokrasi langsung seperti ini kemudian muncul ketergantungan kandidat pada cukong,” tegas Prof. Didik J. Rachbini.

Baca Juga :  Peluang dan Tantangan Dinamika Ekonomi dan Keamanan di Kawasan Asia dan Pasifik bagi Indonesia

Sebagai langkah antisipasi, Prof. Didik mengusulkan agar ketika pemilihan lewat DPRD, maka dibuat aturan yang ketat seperti pemilihan Paus. Anggota yang mempunyai hak suara dikendalikan dengan berbagai aturan untuk menghindari suap, seperti wajib cctv di rumah masing-masing, dikumpulkan selama beberapa hari di kantor dprd dan hotel dengan pengawasan kpk, dan berbagai cara lainnya.

Kehadiran lembaga hukum seperti KPK dan kejaksaan dinilai perlu untuk mengontrol pemilik suara yang berjumlah 50-100 orang anggota DPRD, sehingga potensi politik uang dan korupsi pasca-terpilih menurun.

Baca Juga :  Fatsoen Politik & Pendidikan: Peran Pendidikan dalam Pengembangan Etika-Politik Generasi Muda

Agar tahap pemilihan lebih sukses, Prof. Didik mendorong pembuatan aturan main dalam Undang-Undang, di mana pemungutan suara DPRD harus terbuka dan disiarkan publik.

Selain itu, diperlukan larangan keras transaksi politik, pemeriksaan rekam jejak, serta uji publik bagi 3 kandidat. Beliau juga menekankan pentingnya sanksi pidana berat untuk suap pemilihan, kehadiran saksi ahli dari aparat hukum seperti KPK dan kejaksaan, serta saksi dari elemen masyarakat, kampus, dan civil society.

Secara keseluruhan, jika dibandingkan dengan pilkada langsung yang memiliki biaya politik dan risiko politik uang yang sangat tinggi, metode campuran diproyeksikan memiliki biaya politik yang lebih rendah dan risiko politik uang pada level menengah.