Emsatunews.co.id, Pemalang – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang Bidang Pemerintahan, Heru Kundhimiarso, menyoroti seriusnya permasalahan sampah di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang hingga kini masih dalam status darurat. Kekhawatiran akan semakin memburuknya kondisi ini disampaikan Heru menyusul berakhirnya masa perjanjian penggunaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sementara di Desa Surajaya pada 8 Januari lalu.
“Sampai hari ini, penanganan sampah di Pemalang masih darurat. Masa perjanjian TPA sementara di Desa Surajaya sudah habis, dan belum ada kejelasan langkah selanjutnya,” ujar Heru Kundhimiarso dalam keterangan persnya, Kamis (6/3/2025).
Beliau mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dalam mengatasi masalah ini. Ia menyayangkan kebijakan refocusing atau efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sama sekali tidak mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan sampah.
“Kebijakan refocusing APBD sama sekali tidak menyentuh masalah sampah. Ini sangat memprihatinkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kundhi mengungkapkan belum adanya persiapan konkret dari Pemkab Pemalang terkait rencana tindak lanjut pengelolaan sampah. Apakah akan memperpanjang masa penggunaan TPA di Desa Surajaya, atau membangun TPA baru, hingga saat ini masih belum jelas.
“Belum ada persiapan atau langkah apapun apakah mau meneruskan TPA di Surajaya atau membuat TPA baru. Ini menunjukkan kurangnya perencanaan dan keseriusan Pemkab Pemalang dalam mengatasi masalah sampah,” tambahnya.
Ia juga menyoroti upaya mendorong desa-desa untuk membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) mandiri melalui anggaran Dana Desa. Namun, upaya tersebut dinilai kurang efektif karena tidak mendapatkan dukungan anggaran dari APBD.
“Desa-desa didorong untuk membuat TPST Mandiri melalui anggaran Dana Desa, tapi tidak mendapat support apapun dari APBD. Ini memberatkan desa,” ungkap politisi dari PKB yang terkenal vokal ini.
Ia khawatir, jika masalah ini tidak segera ditangani secara serius, tumpukan sampah akan kembali memenuhi jalanan Pemalang. Menurutnya, sampah akan menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja.
“Jika tidak ada solusi yang cepat dan tepat, sampah akan menjadi bom waktu yang tidak lama lagi akan kembali berceceran di jalanan karena tidak adanya TPA dan penanganan yang serius dari Pemkab Pemalang,” pungkasnya.
Heru Kundhimiarso mendesak Pemkab Pemalang untuk segera mengambil langkah konkret dan komprehensif dalam mengatasi masalah sampah ini sebelum keadaan semakin memburuk.( Joko Longkeyang ).















