Berita UtamaDaerahPemalang

Dalam Rakorkades, Bupati Pemalang Tekankan Delapan Poin Strategis Untuk Kemajuan Desa 

130
×

Dalam Rakorkades, Bupati Pemalang Tekankan Delapan Poin Strategis Untuk Kemajuan Desa 

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menegaskan delapan poin penting dalam Rapat Koordinasi Kepala Desa (Rakordes) yang diikuti oleh 171 Kepala Desa se-Kabupaten Pemalang. Bertempat di Pendopo Kabupaten pada Kamis (24/7/2025), rakordes ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan tingkat desa.

Bupati Anom Widiyantoro mengawali penegasannya dengan menyoroti optimalisasi pengelolaan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan BUM Desa Bersama. Ia menginstruksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) untuk intensif melakukan pembinaan guna meningkatkan potensi ekonomi desa.

Advertisement

Poin kedua yang ditekankan adalah keterbukaan informasi publik. Bupati Anom menekankan pentingnya profil desa, website desa, dan sistem informasi desa yang transparan. Ia mendorong kolaborasi antara Kepala Dinpermasdes dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk mengembangkan sistem informasi desa menuju “Satu Data Pemalang”.

Baca Juga :  Rangkul seluruh elemen Masyarakat, Babinsa Berikan Motivasi Pengarajin Kayu

Selanjutnya, mengenai dukungan ketahanan pangan dan produktivitas pertanian, khususnya ketersediaan pupuk bersubsidi murah. Bupati berharap Kepala Dinas Pertanian dapat menyosialisasikan kepada seluruh Kios Pupuk Lengkap (KPL) di Pemalang agar mengalokasikan pupuk bersubsidi kepada petani sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Poin keempat terkait pelaksanaan RHAPSODI Award Periode 2. Bupati meminta Kepala Dinpermasdes berkoordinasi dengan tim penilai tingkat kabupaten untuk mempersiapkan penilaian ajang penghargaan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bupati Anom juga menyampaikan apresiasi terhadap Gerakan Jumat Bersih. Ia berterima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah desa yang telah mengimplementasikan gerakan ini secara maksimal dengan memberdayakan seluruh elemen masyarakat setempat.

Baca Juga :  Saatnya Menjadi Pemilih Cerdas

Mengenai pengelolaan sampah, Bupati Anom memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kepala Dinpermasdes untuk terus memantau dan mengevaluasi realisasi kegiatan pengelolaan sampah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa), termasuk optimalisasi penganggaran bagi desa yang belum mengalokasikan dana.

Poin ketujuh yang menjadi perhatian serius adalah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bupati Anom berpesan kepada para kepala desa agar berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pengawasan kepada warga guna mencegah terjadinya tindak kekerasan atau pelecehan.

Terakhir, Bupati menekankan intervensi penanggulangan kemiskinan. Ia meminta pihak kecamatan dan desa untuk mencermati data By Name By Address (BNBA) kemiskinan pada Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional (DT SEN) yang dikelola oleh Dinas Sosial, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan (Dinsos KBPP). Hal ini penting agar data yang digunakan untuk intervensi adalah data yang valid dan benar, terutama bagi desil I.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Perketat Syarat Kepala Sekolah: Bebas Hukuman Disiplin Harga Mati!

Sebelumnya, Kepala Dinpermasdes Kabupaten Pemalang, Ahmady Stiawan, melaporkan bahwa rakor tersebut diikuti oleh 267 peserta, termasuk Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian Setda Kabupaten Pemalang, dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Pemalang.

Ahmady menjelaskan, tujuan utama rakor ini adalah untuk menyinergikan Pemerintah Kabupaten Pemalang dan desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, serta pemberdayaan masyarakat, demi mendukung tercapainya Visi Misi Kabupaten Pemalang.**( Joko Longkeyang ).